detikBali

SIM Keliling Hadir di Klungkung-Badung 13 Juli 2026, Simak Lokasinya di Sini

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

SIM Keliling Hadir di Klungkung-Badung 13 Juli 2026, Simak Lokasinya di Sini


Tim detikBali - detikBali

Ilustrasi layanan SIM keliling di Bali. (Gemini AI)
Ilustrasi layanan SIM keliling di Bali. (Gemini AI)
Klungkung -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Klungkung dan Badung. Layanan ini memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Warga Bali yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Klungkung dan Badung hari ini Senin, 13 Juli 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SIM Keliling Klungkung 13 Juli 2026

Lokasi: Depan Kantor Bupati Klungkung

Waktu Pelayanan: 09.00 - selesai

ADVERTISEMENT

SIM Keliling Badung 13 Juli 2026

Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)

Waktu Pelayanan: 09.00 - selesai

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses.

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah habis.

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor Satpas karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan. Poin penting yang ditekankan adalah untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling.



(iws/iws)










Hide Ads