WN Australia Tewas Saat Ditahan Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Sui Suadnyana, Fabiola Dianira - detikBali
Sabtu, 11 Jul 2026 21:00 WIB
Foto: Petugas melakukan olah TKP kasus kematian WN Australia di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat (10/7/2026). (Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Badung -

Warga negara (WN) Australia inisial CJMH (39) tewas saat menjalani proses detensi atau penahanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jumat (10/7/2026) malam. Pria asing itu ditahan karena melanggar ketentuan izin tinggal (overstay) dan akan dideportasi.

"Yang bersangkutan sempat mendapat penanganan medis darurat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah, Sabtu (11/7/2026).

Dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh CJMH sebelumnya diterima Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada akhir Maret 2026. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, petugas menyimpulkan CJMH terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai beberapa kali memanggil CJMH untuk klarifikasi, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Petugas kemudian menangkap CJMH di kediamannya di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, didampingi aparat banjar setempat, Jumat (10/7/2026).

Seusai ditangkap, CJMH ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai sambil menunggu proses pendeportasian. Saat petugas piket berjaga dan melakukan pemantauan melalui CCTV, terlihat kejanggalan karena CJMH tidak menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama saat di toilet.

Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan deteni dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas kemudian menghampiri korban dan memeriksa tanda-tanda vitalnya. Pertolongan pertama diberikan, termasuk bantuan oksigen. Imigrasi juga segera menghubungi rumah sakit terdekat untuk meminta ambulans.

Tim medis yang tiba di lokasi memberikan penanganan awal sebelum membawa CJMH ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, pria tersebut dinyatakan meninggal.

Usai kejadian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal rumah sakit, korban diduga mengalami serangan jantung.

"Hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit turut mencatat dugaan serangan jantung sebagai faktor pada saat kejadian," jelas Ferry.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pria Australia itu. Ia menegaskan pihaknya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum keimigrasian, termasuk dalam penanganan insiden tersebut.

Menurut Bugie, petugas telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar operasional. Begitu kejanggalan terpantau melalui CCTV, petugas langsung memberikan respons cepat dan melakukan pertolongan pertama.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.



Simak Video "Video: Sidang Perdana 3 Pelaku Penembakan WN Australia di Bali"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork