detikBali

13 Orang Diduga Hendak Berangkat Haji Ilegal Ditahan di Bandara Ngurah Rai

Terpopuler Koleksi Pilihan

13 Orang Diduga Hendak Berangkat Haji Ilegal Ditahan di Bandara Ngurah Rai


Fabiola Dianira - detikBali

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang yang diduga hendak berangkat haji secara ilegal pada Jumat (22/5/2026). (Dok. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai)
Foto: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang yang diduga hendak berangkat haji secara ilegal pada Jumat (22/5/2026). (Dok. Imigrasi Ngurah Rai)
Badung -

Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Mereka diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural pada Jumat (22/5/2026).

Awalnya, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh WNI dan menemukan sejumlah kejanggalan pada rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

"Dalam pemeriksaan reguler, petugas mendapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan tersebut. Para penumpang juga tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ferry Tri Ardhiansyah, Sabtu (23/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kemudian menemukan enam orang lain dalam rombongan yang telah lebih dahulu melintas melalui mesin autogate. Keenam orang tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga total anggota rombongan yang diperiksa berjumlah 13 orang.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait maksud dan tujuan keberangkatan mereka. Selain itu, ditemukan juga grup WhatsApp dengan nama 'Hebat Haji 2026' yang menambah kecurigaan petugas.

"Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang yang sedang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama 'Hebat Haji 2026'," lanjutnya.

Setelah mendalami percakapan grup tersebut, ditemukan adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai untuk melaksanakan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

Selain itu, ada juga percakapan yang meminta pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.

Selanjutnya, pihak Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dan menyerahkan 13 WNI tersebut kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai guna menjalani pendalaman lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non prosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

"Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum," ujar Bugie.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads