Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar Mengundurkan Diri

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 07 Jul 2026 20:36 WIB
Foto: I Wayan Suadi Putra saat ditemui detikBali beberapa waktu lalu di DPRD Kota Denpasar. (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, mengundurkan diri. Politikus PDIP itu mundur sebagai anggota dewan setelah mengikuti seleksi Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar.

"Nggih benar, tapi pemberhentiannya masih dalam proses," ujar Kabag Humas DPRD Kota Denpasar, Widiatmika, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (7/7/2026) malam.

"Surat pemberhentiannya sudah di Wali Kota Denpasar, yang nantinya diteruskan ke Gubernur Bali," imbuhnya.

Diketahui, Suadi Putra mengajukan pemberhentian sejak 18 Mei 2026. Saat dikonfirmasi, Suadi membenarkan kabar tersebut. "Saya mundur karena mengikuti seleksi Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar," ujar pria asal Sidakarya, Denpasar Selatan, itu.

Suadi mengaku sebelum mundur secara resmi, ia telah menyampaikan niatnya kepada pimpinan DPRD Kota Denpasar dan partainya, PDIP. Dia sempat diminta untuk bertahan sebagai anggota dewan. Namun Suadi tetap memilih untuk mengikuti seleksi. Alasannya, ia ingin membangun pasar di Denpasar bisa lebih baik.

"Jadi, Pak Ketua memiliki keyakinan, saya memiliki kemampuan, pernah di Ketua Komisi II lanjut Ketua Komisi III sekarang ini. Pak Ketua hanya berharap yang terbaik," pungkasnya.



Simak Video "Video: Meruncing Adu Komentar PSI dan PDIP Karena Jokowi"

(hsa/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork