I Made Westra resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Denpasar dalam pergantian antarwaktu (PAW) dari Fraksi PDIP, di gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026). Westra menggantikan I Wayan Suadi Putra yang mengundurkan diri setelah terpilih menjadi Direktur Utama (Dirut) Permuda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.
Westra yang meraup 3.510 suara pada Pemilu 2024 itu bukan nama yang asing. Dia pernah menjabat sebagai Dirut Perumda Pasar (PD Pasar) Kota Denpasar periode 2008 hingga 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wali Kota I Gusti Jaya Negara, anggota DPRD Kota Denpasar, dan unsur-unsur lainnya, Made Westra disumpah untuk mengemban tugas sebagai legislator hingga 2029.
Kini, Westra siap mengemban tugas barunya. Dia mengaku akan terus belajar. "Kami saling berbagi, kini Pak Suadi sebagai Dirut Perumda Pasar meminta petunjuk saya, begitu juga sebaliknya bagaimana menjadi anggota dewan," ujar Westra seusai pelantikan.
"Saya siap belajar dan menyesuaikan diri agar bisa menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan baik," imbuhnya.
Diketahui, pada Pemilu 2024, Westra yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) V meraih 3.510 suara sah dan menempati posisi ketujuh. Saat itu, dia gagal lolos ke DPRD Kota Denpasar karena kalah bersaing dengan caleg-caleg lainnya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Westra cukup lama berkarier di PD Pasar Denpasar, tepatnya sejak 2000 silam. Dia menempati pucuk pimpinan sejak 2008 hingga 2017.
Sementara itu, I Wayan Suadi Putra sudah mengundurkan diri dari Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar sejak Juli lalu. Politikus PDIP itu mundur sebagai anggota dewan setelah mengikuti seleksi Direksi Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar.