detikBali

Hadir di Gianyar, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling 21 Juni 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Hadir di Gianyar, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling 21 Juni 2026


Tim detikBali - detikBali

Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM)
Ilustrasi SIM. (Foto: Fauzan Muhammad/detikJabar)
Gianyar -

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Gianyar. Layanan ini memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Warga Bali yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan cepat dan praktis, bisa langsung mendatangi layanan SIM Keliling terdekat. Simak jadwal dan lokasi layanan SIM keliling Gianyar hari ini Minggu, 21 Juni 2026.

SIM Keliling Gianyar 21 Juni 2026

Lokasi: Alun-alun Kota Gianyar

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu Pelayanan: 08.30 - 11.00 Wita

Biaya Perpanjangan SIM

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. Berikut biaya perpanjangan SIM berdasarkan peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

· SIM A: Rp 80.000,-

· SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan berikut agar permohonan perpanjangan SIM dapat diproses.

· Membawa KTP Asli dan Fotocopy

· Membawa SIM Asli dan Fotocopy

· Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, dan perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah habis.

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor Satpas karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi bisa dilakukan. Poin penting yang ditekankan adalah untuk memastikan masa berlaku SIM belum habis jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling.




(iws/iws)










Hide Ads