Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di area kuliner Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BBPOM Denpasar, Ni Putu Ekayani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap penyelenggaraan PKB guna memastikan pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi pengunjung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti biasa setiap tahun kami melakukan sampling dan uji lab terhadap panganan yang dijual di area kuliner di PKB ini," ujar Putu Ekayani di temui di lokasi Art Center, Denpasar.
Sebanyak 19 sampel makanan diambil untuk diuji secara langsung. Sampel tersebut terdiri dari berbagai jenis kuliner, seperti sate lilit ikan, pepes, bakso, kerupuk, hingga es mutiara khas Bali.
"Jadi pada prinsipnya dari 19 sampel makanan yang kita sampling dan uji, aman dari pada berbahaya," terangnya.
Menurut Ekayani, petugas sempat mencurigai salah satu sampel mengandung Rhodamin B, yakni zat pewarna sintetis yang dilarang digunakan pada pangan. Namun, setelah dilakukan pengujian laboratorium, hasilnya negatif.
Selain itu, sejumlah sampel lain yang sempat diduga mengandung bahan berbahaya juga dipastikan aman setelah melalui proses pemeriksaan.
"Astungkara hasilnya tidak mengandung bahaya. Aman. Kami juga uji terasi, ternyata sudah 3-4 kali hasilnya negatif tidak mengandung Rhodamin B," jelasnya.
Meski demikian, BBPOM tetap mengingatkan para pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk, memastikan kelengkapan label, serta mematuhi ketentuan perizinan edar, khususnya dalam penggunaan bahan tambahan pangan.
Aspek kebersihan selama proses pengolahan dan penyajian makanan juga menjadi perhatian. Pedagang diminta menjaga higienitas guna mencegah kontaminasi, termasuk dari serangga seperti lalat. Penggunaan plastik juga perlu dikurangi.
Ekayani juga mendorong penggunaan alat pelindung diri (APD) saat mengolah makanan, seperti celemek, penutup kepala, dan masker.
"Mungkin nanti tiap hari harus dimonitor terus. Supaya pakai celemek (buat pedagang makanan), tutup kepala dan masker kalau dia masak. APD nya harus lengkap agar makanan tidak terkontaminasi," imbuhnya.
Di sisi lain, BBPOM mengajak pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar untuk segera mendaftarkan produknya. Menurutnya, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya dan menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing usaha.
"Sebenarnya PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) juga sudah boleh, kopi pun boleh. Tapi kalau mau naik kelas, kita support dari BPOM, berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM tujuannya ya agar kelompok rentan ekonominya bisa meningkat," pungkasnya.