Upaya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung menggabung (regrouping) 14 SDN yang minim siswa masih terkendala persetujuan wali murid hingga komite. Beberapa di antaranya yang tidak setuju bahkan sampai mengadu ke Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Klungkung.
Kepala Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana mengatakan sejauh ini proses regrouping sudah mencapai 80 persen. Dari 14 SDN di Kecamatan Nusa Penida dan Banjarangkan yang akan digabung menjadi 7 sekolah, sebagian besar pihak komite (masyarakat) dan orang tua murid sudah setuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"80 persen ini sudah merupakan keseluruhan proses. Termasuk persetujuan tri pusat pendidikan (keluarga, sekolah/pemerintah, dan masyarakat). Sisanya yang 20 persen ini memang dari masih adanya keluarga (orang tua murid) dan masyarakat (komite sekolah) yang menginginkan belum saatnya digabung," terang Sujana pada detikBali, Selasa (9/6/2026).
Ketidaksetujuan masyarakat dan keluarga siswa menurut Sujana tidak bisa dilawan. Karena untuk menjalankan sebuah pendidikan, memang harus dibutuhkan tri pusat pendidikan berjalan beriringan.
Bukan berarti mengikuti keinginan masyarakat menjadi sebuah kekalahan bagi Disdikpora atau pemerintah dalam mengupayakan sebuah kebijakan yang dinilai baik. Menurut Sujana, justru dalam hal ini tidak ada kalah-menang.
"Tidak ada kalah menang, karena ini kepentingan bersama. Untuk kepentingan bersama, ego sektoral harus kita kesampingkan. Jadi jangan sampai ada kata kalah-menang dalam upaya ini," tuturnya.
Disdikpora sendiri akan melakukan regrouping terhadap sekolah yang sudah mendapatkan persetujuan. Persetujuan ini terlihat dari langkah yang diambil masyarakat setelah mendengar informasi tentang rencana penggabungan.
"Jadi mereka tidak sampai mengkomunikasikan (melapor) ke eksekutif dan legislatif tentang pandangan mereka. Adapun yang setuju ini telah memberi lampu hijau dengan catatan kami berkomitmen memenuhi sejumlah syarat yang diajukan. Seperti menyediakan angkutan umum untuk mengantar siswa. Dan itu sudah kami setujui dan komunikasikan dengan pimpinan," jelas Sujana.
Adapun komite dan orang tua murid yang masih keberatan sekolah mereka digabung ada di 6 SDN yang berada di Kecamatan Banjarangkan. Sedangkan 8 SDN di Kecamatan Nusa Penida dikatakan sudah memberi lampu hijau.
"Jadi kami akan tetap jalan dulu. Mana yang sudah setuju kami lakukan penggabungan, sedangkan yang belum, kami tunggu sambil terus berproses," jelasnya.
Penggabungan sendiri ditegaskan sebagai upaya melakukan efisiensi dalam meningkatkan kualitas. Sujana menjelaskan, dengan regrouping, guru dari 14 SDN minim siswa yang digabung bisa didistribusikan ke sekolah yang masih mengalami kekurangan.
Adapun 14 sekolah yang akan digabung terdiri dari SDN 3 Kutampi digabung ke SDN 5 Kutampi, SDN 2 Tanglad digabung dengan SDN 1 Tanglad, SDN 2 Sekartaji dengan SDN 1 Sekartaji, dan SDN 6 Ped dengan SDN 2 Ped di Kecamatan Nusa Penida.
Sedangkan SDN di Kecamatan Banjarangkan yang akan digabung adalah SDN 1 Negeri digabung dengan SDN 3 Negeri, SDN 2 Negeri dengan SDN 2 Banjarangkan, dan SDN 2 Tihingan dengan SDN 3 Tihingan.
Pantauan detikBali di salah satu sekolah yang akan digabung yakni SDN 2 Tihingan di Kecamatan Banjarangkan, memperlihatkan minimnya jumlah siswa di sekolah tersebut. Dari 6 kelas, total siswa berjumlah 56 anak dengan rincian, Kelas 1 sebanyak 7 siswa, kelas 2 sebanyak 6 siswa, kelas 3 sebanyak 11 siswa, kelas 4 sebanyak 9 siswa, kelas 5 sebanyak 11 dan kelas 6 sebanyak 11 siswa.
Plt Kepala SDN 2 Tihingan Ni Wayan Ekawati menerangkan, regrouping SDN 2 Tihingan dengan SDN 3 Tihingan juga pernah diusulkan tahun sebelumnya. Namun usulan Disdikpora Klungkung dengan alasan minimnya siswa tersebut mendapatkan penolakan dari orang tua siswa dan juga komite sekolah.
"Karena orang tua tidak mau. Itu sebabnya diulur lagi rencana ini. Tapi sekarang mau lagi, pasti orang tua tidak setuju," jelas Ekawati.
Ia menjelaskan selama ini tetap mendapatkan BOS. Kendati demikian, jika aturan terbaru tidak memungkinkan, ia akan mengembalikan kebijakan tersebut pada orang tua siswa yang keberatan untuk pindah ke SDN 3 Tihingan.
"Karena dirasa akan jauh. Sejauh ini kami juga belum mengetahui rencana itu yang tahun ini. Biasanya kami akan dipanggil oleh pihak dinas," papar Ekawati.
(nor/nor)










































