Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memuji inovasi yang dilakukan Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Balai banjar yang biasanya hanya digunakan untuk urusan adat, kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan publik digital bertajuk Banjar Smart Hub (BSH).
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengapresiasi terobosan inovatif kelian dan seluruh tokoh masyarakat Banjar Wanasari Kelod yang sukses melahirkan inovasi Banjar Smart Hub ini. Warga kini makin mudah mengurus administrasi, mengakses layanan publik, hingga membayar pajak melalui satu aplikasi di ponsel pintar.
"Saya meyakini Banjar Smart Hub bukan sekadar inovasi. Ini adalah simbol keberanian untuk berubah, simbol kreativitas masyarakat bahwa kemajuan dapat lahir dari banjar," kata Kembang saat peluncuran Banjar Smart Hub di Balai Banjar Warnasari Kelod, Jumat (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembang berharap inovasi Banjar Smart Hub ini dapat menjadi percontohan bagi seluruh banjar dan lingkungan di Jembrana. Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi langkah konkret dalam upaya penanganan sampah.
"Hari ini kita menyaksikan bahwa perubahan itu benar-benar dimulai dari bawah. Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat," imbuh Kembang.
Kelian Banjar Warnasari Kelod, I Kadek Sri Rama Usmantara, menjelaskan peluncuran aplikasi ini lahir dari evaluasi terhadap kendala yang kerap dihadapi warganya ketika mengurus administrasi. Ia pun memanfaatkan perkembangan digital agar berbagai layanan kemasyarakatan bisa dilakukan di tingkat banjar.
"Selama ini, saat warga mengakses layanan, jaraknya jauh karena harus ke kota, sehingga terkendala jarak, biaya, dan waktu," ungkap Usmantara.
Selain memotong jalur birokrasi, inovasi ini juga hadir untuk menanggulangi isu lingkungan di pedesaan, khususnya masalah sampah. Melalui Banjar Smart Hub, warga yang telah memilah sampah dan mengumpulkannya ke banjar akan mendapat manfaat ekonomi.
Usmantara menerangkan warga yang memilah sampah akan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas bernilai ekonomi. Mulai dari tabungan emas, tabungan hari tua, pembayaran listrik, air, Samsat, tagihan lainnya, hingga akses ke Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sedangkan, warga yang tidak memilah sampah organik dan nonorganik akan dikenakan disinsentif atau iuran residu. Program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan.
"Lewat aplikasi Banjar Smart Hub ini, masyarakat kini bisa lebih sadar menjaga lingkungan sekaligus mendapatkan nilai ekonomi dari sampah yang dikelola dengan baik," ujar Usmantara.
Bupati Jembrana Kembang Hartawan menyerahkan sertifikat pencatatan penciptaan dariBrida Daerah untuk inovasi Banjar Smart Hub, Banjar Warnasari Kelod, Melaya, Jumat (29/5/2026). (Foto: Pemkab Jembrana)