Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Dalam Waktu Dekat, Ini Jadwalnya!

Anisa Indraini - detikBali
Kamis, 21 Mei 2026 09:50 WIB
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)
Denpasar -

Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) segera cair dalam waktu dekat. Pencairan gaji ke-13 ASN 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dilansir dari detikFinance, pemberian gaji ke-13 itu dianggap sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Mereka yang mendapatkan gaji ke-13 adalah aparatur negara termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2026 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Kamis (21/5/2026).

Jadwal pencairan gaji ke-13 ASN paling cepat mulai Juni 2026. Adapun, besaran gaji ke-13 yang diterima didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.



Simak Video "Video: Inter Miami Ditahan Imbang San Diego, Messi Cetak Gol Lagi"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork