detikBali

2.036 Anak di Denpasar Tak Sekolah, Ada yang DO-Tidak Melanjutkan

Terpopuler Koleksi Pilihan

2.036 Anak di Denpasar Tak Sekolah, Ada yang DO-Tidak Melanjutkan


Sui Suadnyana, Maria Christabel DK - detikBali

Ilustrasi anak putus sekolah. (Gemini AI)
Foto: Ilustrasi anak putus sekolah. (Gemini AI)
Denpasar -

Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Denpasar, Bali, mencapai 2.036 orang. Data ini diungkapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar sesuai Sistem Manajemen Data Anak Tidak Sekolah terintegrasi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kalau bicara anak ATS komponennya ada jumlah dari drop out (DO) dan lulus tidak melanjutkan (LTM)," jelas Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikpora Denpasar, I Nyoman Handika, ketika diwawancarai detikBali, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah ATS kategori putus sekolah (DO) tercatat sebanyak 1.111 anak. Tiga jumlah tertinggi berasal dari jenjang kelas 11 (283 anak), disusul kelas 10 (169 anak), dan kelas 8 (142 anak). Sementara itu, ATS kategori lulus tidak melanjutkan (LTM) terdiri dari 301 anak dari kelas 6 dan 624 anak dari kelas 9.

"Karena memang ATS fokus pada anak usia sekolah jenjang SD sampai dengan SMA sesuai program prioritas pemerintahm, yaitu wajar 13 tahun, yang terdiri dari 1 tahun pra SD (PAUD), SD, SMP dan SMA. Jadi data lulusan SMA tidak lanjut, tidak masuk dalam dasbor pemerintah," tutur Handika.

ADVERTISEMENT

Kecamatan Denpasar Selatan mencatat jumlah ATS kategori DO tertinggi, yakni 396 anak. Sementara ATS kategori LTM terbanyak berada di Kecamatan Denpasar Barat dengan 295 anak.

"Jadi setelah bertugas saya memantau bersama teman-teman. Kami juga masuk dalam tim tersebut, ini baru kami pantau dari dua tahun terakhir. Ada kemungkinan datanya belum terupdate dan kita belum menghubungi kementerian," kata Handika.

Handika menuturkan salah satu kendala melakukan pendataan adalah kesulitan dalam proses pelacakan. Ia menemukan banyak penduduk di Denpasar yang tidak lagi menetap di wilayah tersebut, tetapi belum mengubah status kependudukannya.

Total ada sebanyak 1.103 ATS karena DO dan 453 di antaranya sudah terverifikasi. Sedangkan ATS karena LTM sebanyak 932 anak dan 486 di antaranya sudah diverifikasi.

"Saya kira semua faktor itu berpotensi menjadi indikasi. Macam-macam, peserta didik pindah domisili namun kependudukannya masih di Denpasar dan tidak terdeteksi melanjutkan dari data NISN-nya. Ada juga masalah salah pergaulan, kondisi kesehatan, migrasi dan penduduk non permanen juga," ungkap Handika.

"Masalah sosial seperti kurangnya motivasi, kenakalan remaja, dan ditemukan juga akibat pernikahan dini. Faktor ekonomi kami juga menemukan. Jadi banyak faktor yang harus kita temukan juga di lapangan. Hal ini juga disebabkan mobilitas penduduk yang tinggi," lanjut Handika.

Target Disdikpora Denpasar selanjutnya, tutur Handika, adalah melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu untuk pencatatan penduduk dengan menggandeng desa/kelurahan setempat serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Denpasar.

Selanjutnya, dilakukan berbagai upaya untuk mengembalikan anak ke bangku pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal. "Kami pasti berharap anak-anak kembali ke sekolah formal jika memungkinkan untuk persyaratan," ujar Handika.

Meski demikian, Disdikpora Denpasar juga memiliki solusi jika anak sudah tak bisa kembali ke pendidikan formal, yakni ke Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) yang menyelenggarakan paket A, B, dan C.

"Kami punya SPNF SKB dan 17 PKBM di Denpasar yang siap menampung ATS yang terkendala ke formal dan menjadikan lembaga lainnya sebagai pilihan melanjutkan pendidikan karena merasa lebih cocok," tutur Handika.




(hsa/hsa)










Hide Ads