Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai menerapkan pola baru pengangkutan sampah berbasis jenis untuk menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang kini over kapasitas.
Skema yang diterapkan cukup sederhana yakni sampah organik diangkut pada tanggal ganjil, sedangkan sampah anorganik pada tanggal genap. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong masyarakat lebih disiplin memilah sampah sejak dari rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menegaskan keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada partisipasi warga.
"Kami tunggu kerja sama masyarakat. Tanpa itu, persoalan sampah tidak akan selesai," ujar Supriatna, Rabu (22/4/2026)
TPA Bengkala sendiri memiliki luas sekitar 7,8 hektare dan saat ini menghadapi tekanan berat akibat lonjakan volume sampah harian. Dari sekitar 400 meter kubik sampah yang masuk setiap hari, hanya sekitar 12 persen yang mampu dikelola.
Menurut Supriatna, kondisi ini tak lepas dari minimnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Jika pola tersebut terus berlanjut, penumpukan sampah di TPA tak terhindarkan.
"Kalau tidak dipilah dari sumbernya, sampah akan terus menumpuk dan memperparah kondisi TPA," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, sebagian besar sampah yang masuk ke TPA Bengkala berasal dari wilayah perkotaan. Sementara sejumlah desa disebut sudah memiliki fasilitas pengolahan seperti TPS3R.
Di sisi lain, Pemkab Buleleng juga mulai mengubah sistem pengelolaan sampah di TPA Bengkala. Metode open dumping yang sebelumnya digunakan kini tak lagi diperbolehkan pemerintah pusat.
Sebagai gantinya, pengelolaan diarahkan menggunakan sistem controlled landfill atau penimbunan terkendali untuk menekan dampak lingkungan.
"Sekarang kita beralih ke controlled landfill. Ini bagian dari pembenahan sistem, tapi tetap kuncinya ada di pemilahan dari rumah," pungkasnya.