Pemerintah Provinsi Bali mulai mengirim sampah organik yang telah dicacah dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung. Pada tahap uji coba, pengiriman disebut bisa mencapai 35 truk per hari.
Kebijakan ini langsung menuai respons dari Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung I Dewa Koman Aswin mengatakan pihaknya akan menjadwalkan audiensi antara Pemprov Bali dengan Bupati Klungkung.
"Kemarin kami mendampingi Bapak Kadis DKLH Provinsi melihat aktivitas tersebut, jadi sudah kami lapor ke Bapak Bupati untuk audensi dengan provinsi," kata Aswin dihubungi detikBali, Selasa (14/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin menjelaskan, pengolahan sampah organik dilakukan di lahan milik provinsi yang berada di sebelah utara kawasan Embung Tukad Unda, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Lahan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan sekaligus pengolahan cacahan sampah organik dari Kota Denpasar. Ke depan, lokasi itu juga berpotensi dimanfaatkan untuk mengolah sampah organik asal Klungkung.
Area seluas 5 hektare tersebut merupakan aset provinsi. Karena itu, Pemkab Klungkung hanya berperan dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan.
"Bolanya ada di provinsi. Sehingga kita hanya bisa memastikan pengawasan terkait proses pelaksanaannya. Ini yang sangat penting nantinya," jelas Aswin.
Dari penjelasan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, Aswin menuturkan sampah organik yang dikirim ke Klungkung sudah dalam kondisi dicacah di TPST dan TPS 3R di Denpasar untuk kemudian diolah menjadi kompos.
Pemilihan lokasi disebut telah melalui kajian teknis. Secara teknis, pengolahan dilakukan dengan metode penimbunan berlapis.
"Nanti itu digali lubang sedalam 4 meter, berukuran sekitar 10 x 35 meter, lalu dimemasukkan cacahan sampah organik yang telah diberi mikroorganisme dari sumbernya. Setelah itu ditutup dengan tanah sebelum dilapisi kembali dengan material organik lainnya," papar Aswin.
Di tengah kondisi darurat sampah, Aswin menyebut pihaknya menyambut baik langkah Pemprov Bali. Terlebih, Klungkung juga berpotensi memanfaatkan fasilitas pengolahan tersebut.
Di sisi lain, Bupati Klungkung I Made Satria khawatir dengan rencana tersebut. Ia menegaskan Pemkab Klungkung akan memberikan pertimbangan khusus terkait pengolahan sampah organik di wilayahnya.
"Lokasi menjadi pertimbangan utama. Di kala lokasinya di pusat pariwisata, ini kan tidak bagus ke depannya," kata Satria.
Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi membahas rencana tersebut secara matang sebelum dieksekusi.
"Harus dilakukan kajian lagi," tegas Satria.