detikBali

Jalan Raya Penelokan Kintamani Bakal Berubah Status Jadi Jalan Pariwisata

Terpopuler Koleksi Pilihan

Jalan Raya Penelokan Kintamani Bakal Berubah Status Jadi Jalan Pariwisata


Aryo Mahendro - detikBali

Lalu lalang kendaraan di Anjungan Kintamani, Jalan Raya Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Jumat (26/3/2026). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Ilustrasi - Lalu lalang kendaraan di Anjungan Kintamani, Jalan Raya Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Jumat (26/3/2026). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Bangli -

Jalan Raya Penelokan di Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, bakal berubah status menjadi jalan pariwisata. Jalan yang semula sebagai fasilitas publik nantinya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pariwisata.

"Kami sedang berkonsultasi dengan Dinas PUPR Bangli. Targetnya, hasil konsultasinya selesai akhir bulan ini dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali," ujar Kepala Dinas Pariwisata Bangli I Wayan Dirga Yusa kepada detikBali, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirga Yusa mengatakan status jalan pariwisata tersebut akan diterbitkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Dia menegaskan hanya pedestrian jalan tersebut yang dikonversi menjadi fasilitas pariwsata.

"Pedestrian di Jalan Raya Penelokan kami mau tetapkan fasilitas pariwisata. Tapi dari sisi proyek, memang sudah ditetapkan," kata Dirga Yusa.

ADVERTISEMENT

Dirga Yusa mengatakan perubahan status itu tidak menyentuh seluruh ruas Jalan Raya Penelokan. Menurutnya, kawasan wisata Kintamani dimulai dari gapura di sebelah Museum Geopark Batur hingga gapura yang berbatasan dengan Pura Ulun Danu Batur.

Adapun, ruas jalan yang akan berstatus jalan parwisata hanya sepanjang 2,5 kilometer (km). Selebihnya, status Jalan Raya Penelokan, Jalan Raya Kintamani, hingga Jalan Gunung Batur di Kabupaten Buleleng, masih berstatus jalan umum.

"Jalan Raya Penelokan di sisi selatan hingga ke perbatasan dengan Pura Ulun Danu Batur. Hanya itu saja yang dimanfaatkan untuk pariwisata," imbuhnya.

Sebelumnya, Jalan Raya Penelokan sempat viral di media sosial setelah seorang wisatawan dimintai tiket masuk ke kawasan Kintamani. Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada mengatakan hal itu dipicu karena Jalan Raya Penelokan masih berstatus jalan umum.

"Karena di dalam peraturan gubernur, belum dicantumkan sebagai jalan pariwisata. Sehingga, masih jalan umum. Karenanya, viral," kata Budiada.

Budiada mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dinas Pariwisata Bangli dengan DPRD Bangli untuk mengubah status jalan itu menjadi jalan pariwisata. Hal itu didukung dengan status wilayah Kintamani yang jadi destinasi wisata Peraturan daerah Bangli.

"Perda sudah jelas bahwa itu (Kintamani) adalah destinasi wisata. Dari Jalan Raya Penelokan sampai ke Pura Ulun Danu Batur," katanya.

Budiada mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli masih perlu mengembangkan kawasan wisata Kintamani. Termasuk dengan pengadaan fasilitas pariwisata dasar seperti toilet hingga lampu penerangan jalan.




(iws/iws)










Hide Ads