Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi pusat. Di tengah kebijakan tersebut, jatah makan narapidana (napi) tercatat sekitar Rp 7 ribu per sekali makan.
Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, memastikan kebutuhan dasar warga binaan tetap terpenuhi meski anggaran dipangkas. Kebutuhan tersebut meliputi makanan dan pengobatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk kebutuhan dasar tetap dipenuhi. Seperti makanan, pelayanan kesehatan tidak ada pengurangan," kata Kepala Rutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo, Jumat (10/42025).
Ia menjelaskan alokasi makan napi sebesar Rp 22 ribu per hari untuk tiga kali makan. Namun, setelah dipotong pajak, anggaran per sekali makan warga binaan menjadi sekitar Rp 7 ribu.
Meski demikian, pihaknya mengeklaim menu makanan tetap disesuaikan dengan standar gizi dan kebutuhan, dengan siklus menu selama 10 hari.
Sementara untuk pengurangan diberlakukan di pelaksanaan kegiatan teknis di dalam rutan. Baik di keamanan maupun di pelayanan tahanan.
"Kegiatan rehabilitasi, lalu kegiatan pembinaan kepribadian, anggaran-anggarannya memang sudah dikurangi sesuai dengan instruksi pusat," kata Alviantino.
Sementara itu, kebijakan work from home (WFH) disebut tidak berdampak pada operasional Rutan Klungkung. Alviantino menegaskan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Karena kami sifatnya pelayanan dan objek vital, kemungkinan besar kami tidak akan terdampak untuk WFH. Kami bisa membuka pelayanan 100 persen," pungkasnya.
(nor/nor)