detikBali

Pemprov Bali Bantah Truk DLH Buang Sampah di TPA Suwung

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemprov Bali Bantah Truk DLH Buang Sampah di TPA Suwung


Rizki Setyo Samudero - detikBali

Aktivitas petugas DLH di kawasan TPA Suwung saat penerapan tidak menerima organik per April. (dok. Humas Pemprov Bali)
Foto: Aktivitas petugas DLH di kawasan TPA Suwung saat penerapan tidak menerima organik per April. (Dok. Humas Pemprov Bali)
Denpasar -

Beredar video sejumlah truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung saat malam hari. Dalam narasi di video truk tersebut masuk untuk membuang sampah di saat seluruh truk pengangkut sampah tidak boleh lagi menerima sampah organik dibuang ke TPA Suwung per April 2026.

Kepala DLHK Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia membenarkan adanya aktivitas truk sampah masuk ke TPA dan truk tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Denpasar.

Namun, Arbani berujar, truk tersebut tidak menuju zona pembuangan utama di TPA Suwung. Melainkan menuju ke TPST Tahura yang berada di samping TPA Suwung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 Wita. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA Suwung untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana," kata Arbani melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).

ADVERTISEMENT

Arbani menegaskan penegakan aturan pengelolaan sampah di TPA Suwung tetap berjalan sesuai prosedur. Pengawasan terus dilakukan secara intens guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku," jelas Arbani.

Ia mencontohkan kejadian pelanggaran yang telah terjadi sebelumnya, seperti truk yang mencoba masuk dengan membawa sampah yang tercampur. Walhasil, petugas langsung memberikan tindakan.

"Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali dan kendaraan diminta untuk diparkir menuju pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola," ungkap mantan Kepala Biro Pemkesra Setda Bali itu.



(hsa/hsa)









Hide Ads