detikBali

Badung Siapkan Posko di Banjar-Terapkan Tipiring bagi Pembuang Sampah Liar

Terpopuler Koleksi Pilihan

Badung Siapkan Posko di Banjar-Terapkan Tipiring bagi Pembuang Sampah Liar


Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali

Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan. (Agus Eka/detikBali)
Foto: Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan. (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyiapkan pos komando (posko) terpadu berbasis banjar untuk memperkuat penanganan sampah liar. Tak cuma itu, Pemkab Badung juga memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) per 3 April 2026 untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas punya titik koordinasi yang jelas. Konsep ini terinspirasi dari sistem posko penanganan COVID-19 yang terbukti efektif," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan, Minggu (5/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem koordinasi ini, kata Agus, melibatkan petugas kebersihan, aparat desa sampai desa adat untuk merumuskan sanksi khusus bagi warga yang tidak memilah sampah. Kekuatan lokal seperti banjar dinilai jadi modal mengawasi praktik pembuangan sampah ilegal di lingkungan masing-masing.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi yang dapat diterapkan kepada masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan. Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif," ujar Agus Aryawan.

ADVERTISEMENT

Selain sanksi adat, pemberlakuan tipiring menjadi instrumen utama dalam menegakkan aturan kebersihan secara menyeluruh di Badung. Petugas lapangan diarahkan untuk mendokumentasikan setiap pelanggaran agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan maupun kelurahan.

"Masih ada masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh. Setiap pelanggaran dapat didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, atau lurah untuk segera ditindaklanjuti," tutur Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Badung ini.

DLHK Badung kini mengalihkan prioritas kerja dengan menggeser mobilisasi petugas dari kawasan pantai ke ruas jalan yang rawan sampah liar. Hal ini merespons banyaknya sorotan di media sosial terkait citra pariwisata Badung yang terganggu akibat tumpukan hingga pembakaran sampah.

"Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga dengan baik, tentu wisatawan akan berpikir dua kali untuk berkunjung," jelas Agus Aryawan.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads