Bupati Klungkung I Made Satria mengungkapkan kebanggaannya sebagai tuan rumah kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intlektual (HAKI) Provinsi Bali 2026. Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, Menteri Hukum RI, Gubernur Bali, dan para petinggi BRIN di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).
146 sertifikat HAKI secara simbolis diserahkan kepada para pelaku usaha dan inovator di seluruh Bali. Dari jumlah tersebut, sebagai tuan rumah, Kabupaten Klungkung mendominasi perolehan dengan 36 sertifikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali," kata Satria.
Capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pengusaha lokal lainnya untuk mendaftarkan karya mereka. "Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting," tambahnya.
Menurutnya, penyerahan sertifikat bukan hanya soal pengakuan hak cipta, namun juga membuka pintu kesejahteraan bagi para penerimanya. Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.
"Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset," jelas Satria.
Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali Ketut Wica menjelaskan pihaknya memilih Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah karena Klungkung merupakan salah satu daerah yang menjadi pusat budaya Bali. Harapannya, kekayaan intlektual berupa budaya semuanya dapat terlindungi.
Brida Provinsi Bali sendiri selama ini telah berupaya memastikan pelaku UMKM mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intlektualnya. Terdapat 10.692 sertifikat yang sudah difasilitasi sepanjang tahun 2025.
"Kalau ditambah sampai Maret 2026, sudah ada lima ribuan," tambahnya.
Melalui kegiatan itu juga, Ketut Wica berharap masyarakat mengetahui jika pengurusan HaKI difasilitasi oleh Brida tanpa pungutan biaya.
"Semuanya gratis. Kalau dulu memang bayar dan ini yang membuat banyak pelaku UMKM kita yang enggan mengurus sertifikatnya," tandasnya.
Ketua Brida Klungkung Ketut Budiarta juga menyatakan kebanggaan atas terpilihnya Klungkung sebagai tuan rumah. Menurutnya hal tersebut sekaligus dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan jumlah sertifikat HaKI untuk sejumlah UMKM.
"Senang dan bangga bisa menjadi tuan rumah dalam kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para pelaku UMKM," kata Ketut Budiarta.
(hsa/hsa)










































