Tabrakan antara bus dengan motor terjadi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di simpang empat Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Kamis (26/3/2026). Akibatnya, pemotor yang masih berusia remaja, I Ketut Prabu Agusta Sujayaningrat (17), patah kaki.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membeberkan awalnya bus dengan nomor polisi DK 7060 MB yang dikemudikan oleh I Wayan Karsa (52) datang dari arah timur. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir bus hendak belok ke kanan menuju ke utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat yang bersamaan, dari arah barat datang sepeda motor dengan nomor polisi DK 2469 FCB yang dikendarai oleh Prabu. Walhasil, tabrakan dua kendaraan beda ukuran itu tak terhindarkan.
"Di simpang empat tersebut kebetulan lampu lalu lintas atau traffic lightnya dalam kondisi tidak berfungsi," kata Purnawibawa, Kamis (26/3/2026).
Akibat benturan yang cukup keras, bus terguling hingga mengalami kerusakan. Beruntung pengemudi tidak mengalami luka yang serius. Sedangkan sepeda motor juga mengalami kerusakan cukup parah.
"Pengendara motor saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS GBM Klungkung karena mengalami patah tulang kaki," ujar Purnawibawa.
Kejadian tersebut saat ini dikatakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Klungkung. Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp 1 juta.
(hsa/hsa)










































