detikBali

Viral Bule Keluyuran Saat Nyepi, Rai Mantra Minta Imigrasi Bertindak

Terpopuler Koleksi Pilihan

Viral Bule Keluyuran Saat Nyepi, Rai Mantra Minta Imigrasi Bertindak


Wibhi Lakhsana - detikBali

Viral video bule berkeliaran saat Nyepi, Kamis (19/3/2026)
Viral video bule berkeliaran saat Nyepi, Kamis (19/3/2026) (Foto: Tangkapan layar video)
Denpasar -

Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) atau bule diduga berkeliaran di jalan saat perayaan Hari Raya Nyepi di Bali, Kamis (29/3/2026). Dalam rekaman tersebut, bule itu juga disebut-sebut melontarkan ucapan yang dinilai tidak menghormati kesakralan Nyepi.

Peristiwa ini langsung menuai reaksi luas dari masyarakat dan warganet. Nyepi sendiri merupakan hari suci umat Hindu yang dijalankan dengan tapa brata penyepian-tidak bepergian, tidak bekerja, tidak menyalakan api, dan tidak menikmati hiburan. Aturan ini berlaku bagi seluruh orang yang berada di Bali, termasuk wisatawan asing.

Dalam video yang viral, bule tersebut tampak berada di luar saat suasana sepi total. Warga yang melihat pun menegur karena tindakan tersebut dianggap melanggar aturan adat. Selain itu, beredar pula informasi bahwa yang bersangkutan mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak menghormati tradisi setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akun media sosial yang diduga milik bule tersebut diketahui bernama Luzzysun, yang kini menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun tersebut.

Sorotan juga datang dari I Gusti Ngurah Rai Mantra. Melalui unggahan di media sosial, ia menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras atas dugaan tindakan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau berita ini benar, wah, kata-kata tulisannya sangat keterlaluan. Terima kasih @luzzysun," tulisnya mengawali pernyataan.

Ia kemudian meminta instansi terkait untuk segera bertindak."Saya mohon @imigrasibali dan @immngurahrai untuk segera mencari kebenarannya. Deportasi? Ini menyangkut pelecehan keyakinan masyarakat adat Bali dan Hindu serta mengusik kesadaran umat beragama yang telah terbangun untuk menjaga Bali," tegasnya.

Rai Mantra juga menekankan bahwa Nyepi bukan sekadar tradisi, melainkan manifestasi nilai spiritual yang diwariskan turun-temurun dan menjadi bagian dari kesepakatan sosial masyarakat Bali.

"Nyepi adalah pola perilaku keyakinan yang diwariskan secara turun-temurun, manifestasi spiritualitas dan makna kehidupan masyarakat adat Bali. Ini juga merupakan konsekuensi dari kesepakatan sosial sebuah wilayah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa harmoni antarumat beragama di Bali telah terbangun dengan baik, termasuk dalam menjaga suasana hening saat Nyepi, bahkan ketika berdekatan dengan perayaan hari besar agama lain.

"Ini bukan sekadar toleransi, tetapi kesadaran bersama untuk menjaga Bali tetap hening saat Nyepi dan melindungi kesepakatan sosial tersebut," lanjutnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Nyepi dilindungi oleh negara dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983, serta memiliki aturan khusus di Bali.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun konfirmasi dari pihak kepolisian maupun instansi imigrasi terkait peristiwa tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya edukasi bagi wisatawan asing agar memahami dan menghormati kearifan lokal. Masyarakat pun berharap aparat berwenang dapat menindaklanjuti kejadian ini serta memastikan nilai-nilai budaya Bali tetap terjaga.




(mud/mud)










Hide Ads