Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dicairkan hari ini. Pencairan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan regulasi rampung ditandatangani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, proses pencairan THR telah dipersiapkan sejak beberapa hari terakhir. Seluruh dokumen yang menjadi dasar hukum pencairan juga sudah diselesaikan.
"THR untuk ASN tahun ini sudah diproses dan seluruhnya telah kami tandatangani. Hari ini pencairannya sudah dijalankan sehingga bisa diterima sebelum Hari Raya," kata Gede Suyasa, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan rapat harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Setelah rapat tersebut, regulasi terkait langsung dituntaskan.
"Setelah kemarin sore dilakukan rapat harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, seluruh proses sudah disepakati. Malam harinya langsung ditandatangani oleh Bupati dan hari ini sudah diundangkan sehingga menjadi dasar pencairan THR," jelasnya.
Untuk tahun ini, total anggaran THR yang disiapkan Pemkab Buleleng cukup besar. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 25 miliar untuk ASN, kemudian sekitar Rp 5 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta sekitar Rp 32 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pencairan yang dilakukan hari ini mencakup THR dalam bentuk gaji serta TPP.
"Untuk gaji, seluruh ASN menerima 100 persen sesuai dengan gaji bulan sebelumnya. Sedangkan untuk TPP diberikan sebesar 50 persen," ujar Suyasa.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan besaran TPP sesuai kondisi keuangan daerah.
Di sisi lain, Pemkab Buleleng memastikan bahwa kondisi bencana yang sempat terjadi tidak mempengaruhi anggaran THR tahun ini.
"Bencana tidak serta-merta mengubah struktur anggaran karena semuanya sudah diprogram dalam APBD," pungkasnya.
(nor/nor)










































