detikBali

Masyarakat Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi dengan Scan QR Code

Terpopuler Koleksi Pilihan

Masyarakat Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi dengan Scan QR Code


Tim detikBali - detikBali

Sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (27/2/2026). (Polda Bali)
Foto: Sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (27/2/2026). (Polda Bali)
Denpasar -

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali terus mengintensifkan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code yang dikembangkan Divisi Propam Polri.

Sosialisasi digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Subbidang Provos Bidpropam Polda Bali, AKBP I Ketut Dana dan diikuti 145 personel yang terlibat dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) Cipkon Agung 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP I Ketut Dana menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota terkait kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.

Menurutnya, layanan pengaduan online berbasis QR Code memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri.

ADVERTISEMENT

"Layanan pengaduan online ini merupakan Terobosan Program Divpropam Polri sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien," ujarnya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung memindai QR Code, kemudian mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung. Laporan yang masuk akan diterima secara langsung dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik internal. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat transparansi serta mempercepat proses penanganan pengaduan masyarakat.




(nor/nor)











Hide Ads