Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali. Dua orang tewas akibat tabrakan maut tersebut.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Yusuf Dwi Atmodjo, mengungkapkan insiden itu terjadi sekitar pukul 23.10 Wita pada Selasa (27/1/2025). Kecelakaan melibatkan truk box Mitsubishi berpelat nomor N 8846 EY, truk molen B 9742 XFY, dan motor Honda Beat DK 6373 AEK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Yusuf berujar, truk molen dan sepeda motor bergerak beriringan dari arah barat ke timur. Sedangkan, truk box melaju dari arah berlawanan.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara truk box Mitsubishi N 8846 EY yang memasuki jalan menurun tiba-tiba mengalami rem blong sehingga terjadi tabrakan dengan truk molen B 9742 XFY," ujar Yusuf, Rabu (28/1/2026).
Benturan tersebut membuat truk molen terdorong ke belakang. Walhasil, truk tersebut kembali menabrak pengendara motor Honda Beat DK 6373 AEK yang berada di belakangnya.
Akibat kecelakaan ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Masing-masing sopir truk box Mitsubishi berinisial DSY dan pengendara sepeda motor berinisial AAM. Kemudian, sopir truk molen berinisial EH mengalami patah kaki kanan dan menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Yusuf mengatakan DSY mengalami cidera organ dalam dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara itu, AAM yang mengalami luka terbuka pada kepala serta lecet pada kedua kaki sempat dilarikan ke RS Bali Jimbaran. Namun, nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan.
"Dua penumpang truk box masing-masing berinisial KW dan EY mengalami luka ringan dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit," ujar Yusuf.
Kecelakaan maut tersebut membuat dua orang terjepit di dalam truk. Keduanya dievakuasi oleh petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Denpasar. Adapun, total kerugian materiel akibat kecelakaan maut tersebut diperkirakan mencapai Rp 60 juta.
(iws/iws)










































