detikBali

Uji Coba Satu Arah Kerobokan Kelod, Kecepatan Naik 5 Kali Lipat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Uji Coba Satu Arah Kerobokan Kelod, Kecepatan Naik 5 Kali Lipat


Agus Eka Purna Negara - detikBali

Jalan Kayu Aya, Kuta Utara, salah satu ruas jalan yang bakal diberlakukan rekayasa lalu lintas Februari mendatang.
Jalan Kayu Aya, Kuta Utara, salah satu ruas jalan yang bakal diberlakukan rekayasa lalu lintas Februari mendatang. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mencatat peningkatan signifikan kinerja lalu lintas selama uji coba sistem satu arah di Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Meski waktu tempuh terpangkas drastis hingga 78%, kebijakan tersebut masih memicu pro dan kontra di kalangan warga.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung melalui pemodelan PTV VISUM, rata-rata waktu tempuh yang semula 19,8 menit turun menjadi 4,93 menit. Kecepatan kendaraan juga melonjak 442,86%, dari sebelumnya 7,35 km per jam menjadi 39,9 km per jam.

"Penerapan satu arah menunjukkan peningkatan kinerja jalan yang signifikan, terutama efisiensi waktu tempuh dan kecepatan, meski ada penurunan aksesibilitas (jarak tempuh lebih jauh) yang jadi bahan evaluasi," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung, Selasa (20/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi Arnawa memastikan uji coba sistem satu arah tersebut diperpanjang hingga 14 Februari 2026. Ia meminta masyarakat mulai membiasakan diri demi kepentingan kelancaran lalu lintas yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

Penolakan Warga dan Respons Aparat

Di sisi lain, kebijakan ini menuai penolakan dari warga Banjar Pengubengan Kauh, Banjar Taman, dan Taman Mertanadi. Warga menilai penerapan sistem satu arah hanya memindahkan titik kemacetan ke wilayah permukiman mereka.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengakui adanya dilema dalam kebijakan tersebut. Namun, ia menegaskan penerapan sistem satu arah dilakukan berdasarkan kajian teknis demi kepentingan publik yang lebih besar.

"Inilah dilemanya, setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi ini sudah dianalisa untuk kepentingan yang lebih luas," kata Joseph, Selasa (20/1/2026).

Joseph menekankan pentingnya komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat menerima perubahan pola arus lalu lintas tersebut. Polres Badung juga terus memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar aspirasi warga terdampak tetap terakomodasi.

Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menjelaskan bahwa meski kecepatan kendaraan meningkat hingga lima kali lipat, terjadi penurunan aksesibilitas sebesar 14,06%. Penurunan itu disebabkan jarak tempuh pengendara yang menjadi lebih jauh akibat perubahan rute.

Saat ini, koordinasi antara Satlantas Polres Badung dan Bupati Badung masih terus berjalan. Hasil evaluasi akhir akan menjadi dasar penentuan apakah sistem satu arah tersebut akan diterapkan secara permanen atau memerlukan penyesuaian lanjutan.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads