Seorang pengendara sepeda motor berinsial VMK menabrak seorang pejalan kaki berinisial MRH, Senin (19/1/2026), pukul 04.45 Wita. Perempuan 79 tahun itu tewas setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.
Kasat Lantas Polres Flores Timur, Iptu Gusti Komang Astina, mengatakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu terjadi di jalan umum jurusan Larantuka-Maumere tepatnya di dekat Kantor Lurah Lewolere Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astina mengatakan kejadian itu berawal dari sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarai oleh VMK melaju dengan kecepatan tinggi. Motor tersebut juga tidak dilengkapi lampu penerang utama. Parahnya lagi, VMK dalam kondisi dipengaruhi alkohol. Dia datang dari arah Larantuka menuju Maumere, Kabupaten Sikka.
"Sesampainya di tempat kejadian pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan di kiri jalan jika dilihat dari arah Larantuka menuju Maumere," kata Komang Astina kepada detikBali, Senin.
Astina mengatakan, korban ditolong warga sekitar dan dibawa ke RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
"Namun sesampainya di RSUD korban dinyatakan telah meninggal dunia," tandanya.
(hsa/hsa)










































