Atap pelinggih Gedong Kawitan Pura Karang Buncing di Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, ludes terbakar pada Minggu pagi (18/1/2026). Kebakaran yang menghanguskan atap ijuk tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
"Kejadiannya tadi sekitar pukul 07.30 Wita. Dari keterangan warga sini, api terlihat muncul pertama kali dari bagian atap ijuk bangunan utama. Dugaan penyebab kebakaran ini korsleting listrik di pelinggih," ujar Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, ditemui di lokasi.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemangku pura, I Made Karang Wasana, saat sedang bersiap untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih. Saksi yang melihat kepulan asap keluar dari atap langsung menghubungi pengurus pura untuk segera meminta bantuan pemadam kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi datang ke lokasi itu kan persiapan persembahyangan, justru warga ini melihat asap tebal sudah keluar dari atap Gedong Kawitan. Dia langsung melapor ke Kelian Pura biar secepatnya lah pemadam kebakaran datang," tutur Arimbawa.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari pos Abiansemal dikerahkan ke lokasi untuk memutus perambatan api di area pura. Petugas berjibaku melakukan pemadaman selama hampir tiga jam hingga akhirnya api benar-benar dinyatakan padam pada pukul 10.15 Wita.
"Ada tiga armada pemadam kebakaran Kabupaten Badung yang dikerahkan ke Banjar Sintrig untuk menangani kobaran api. Proses penanganan dari pemadaman hingga api benar-benar padam selesai sekitar jam sepuluh lewat lima belas menit pagi," jelas Arimbawa.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian materii yang diderita pihak pura diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pihak kepolisian dari Polsek Abiansemal bersama Bhabinkamtibmas setempat juga telah turun ke lapangan untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
"Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian fisik akibat kerusakan bangunan ini ditaksir mencapai Rp 250 juta. Saat ini petugas kepolisian sudah meminta keterangan dari saksi dan pihak terkait untuk melengkapi laporan," pungkas Arimbawa.