detikBali

Genjot PAD, Pemkab Bangli Gencarkan Pendataan Kafe hingga Glamping

Terpopuler Koleksi Pilihan

Genjot PAD, Pemkab Bangli Gencarkan Pendataan Kafe hingga Glamping


Aryo Mahendro - detikBali

Pemandangan salah satu penginapan di sisi barat Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Pemandangan salah satu penginapan di sisi barat Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Bangli -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menggencarkan pendataan restoran, kafe, hotel, hingga glamping yang belum menjadi wajib pajak. Hal itu dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli.

"Banyak restoran, coffee shop, tempat glamping, yang belum terdata," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bangli I Nyoman Murdhita kepada detikBali, Jumat (16/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Murdhita menjelaskan Pemkab Bangli turun ke sejumlah tempat usaha di daerah tersebut. Menurutnya, mayoritas usaha berlokasi di kawasan Jalan Raya Penelokan, Kintamani, Kedisan, Songan, dan Desa Batur.

Upaya berupa pendampingan juga dilakukan terhadap para pengusaha agar tertib pajak. Selain itu, Pemkab Bangli juga mendatangi pengusaha asing yang membuka restoran, kafe, atau wahana wisata baru di kawasan Kintamani.

ADVERTISEMENT

"Sekarang, masih kami lakukan proses, kami data, dan kami lakukan pendampingan," kata Murdhita.

Murdhita enggan menyebut jumlah restoran hingga tempat glamping di Bangli yang belum terdata. Ia memprediksi tempat wisata hingga usaha baru di Kintamani bakal terus muncul.

"Sejak awal pemerintahan, Pak Bupati turun ke lapangan, pendampingan ke para pengusaha," imbuhnya.

Murdhita mengatakan beberapa restoran hingga tempat wisata di Kintamani sudah dipungut retribusi tiket masuk, parkir, maupun pajak. Namun, hal itu belum sepenuhnya dapat menopang operasional pembangunan di Kabupaten Bangli.

Dia mengakui pembangunan di Bangli banyak didanai dari APBD Bali dan pemerintah pusat. Menurutnya, peningkatan PAD diperlukan untuk mendukung program pembangunan jangka menengah.

"Tapi sekali lagi potensi wajib pajak berkembang pesat. Masih ada calon wajib pajak yang belum terdata. Tim masih bekerja maksimal memungut pajak dan retribusi," pungkasnya.




(iws/iws)











Hide Ads