Konflik Bugbug Berlarut-larut, Kesbangpol Karangasem Sebut Kewenangan Pemprov

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Jumat, 16 Jan 2026 19:16 WIB
Polisi berjaga-jaga saat terjadi aksi saling dorong dalam upacara pecaruan di Desa Adat Bugbug, Karangasem Jumat (16/1/2026). (Dok. Polres Karangasem)
Karangasem -

Konflik antarwarga di Desa Adat Bugbug, Karangasem, Bali, masih berlarut-larut. Terbaru, dua kelompok warga di desa adat tersebut kembali bergesekan saat upacara pecaruan sedang berlangsung.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem I Ketut Indra Sutawan mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem sudah berupaya memediasi kedua kelompok warga Bugbug yang berkonflik. Namun, salah satu kelompok tidak hadir.

"Kami sudah berusaha untuk melakukan mediasi dengan harapan bisa menemukan solusi. Tapi sampai sekarang belum menemukan jalan keluar," kata Sutawan, Jumat (16/1/2026).

Sutawan mengatakan permasalahan di desa adat menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019. Menurutnya, seluruh aspek penyelenggaraan adat hingga penyelesaian perkara atau permasalahan adat merupakan kewenangan Provinsi Bali melalui Majelis Desa Adat (MDA) Bali.

Meski begitu, Sutawan melanjutkan, Pemkab Karangasem siap memfasilitasi warga Bubug jika ingin dimediasi. Ia menegaskan Pemkab Karangasem ingin permasalahan di Desa Adat Bugbug segera menemukan jalan keluar.



Simak Video "Video Motif Penusukan di Denpasar: Pelaku Tersinggung Ditatap Korban"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork