detikBali

DPRD Bali Sahkan 17 Perda Sepanjang 2025

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Bali Sahkan 17 Perda Sepanjang 2025


Sui Suadnyana, Rizki Setyo - detikBali

Rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025). (Rizki Setyo/detikBali)
Foto: Rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025). (Rizki Setyo/detikBali)
Denpasar -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengesahkan 17 peraturan daerah (perda) sepanjang 2025.

"Ada 17," kata Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewa Jack mengatakan ada sejumlah perda prioritas yang telah dirancang, termasuk Perda Alih Fungsi Lahan dan Nominee, Perda Perlindungan Sempadan Pantai hingga Perda Toko Berjejaring. Perda prioritas ini sesuai haluan pembangunan Bali 100 tahun.

Data yang diterima detikBali, dari 17 perda tersebut, 14 perda merupakan usulan dari Gubernur Bali Wayan Koster, seperti Perda Bale Kerta Adhyaksa di Bali serta Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025-2055.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, perda yang menjadi inisiatif dewan hanya empat, meliputi Perda Keterbukaan Informasi Publik, Perda Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata berbasis Aplikasi, dan Perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sebagai informasi, DPRD Bali telah mengesahkan enam perda sekaligus di penghujung tahun, Senin (29/12/2025). Enam perda itu direncanakan berlaku mulai awal 2026. Lima dari enam perda yang disahkan merupakan usulan Koster.




(hsa/hsa)











Hide Ads