Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan sopir truk sampah terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. Koster mempertanyakan alasan demonstrasi itu karena penutupan TPA Suwung ditunda hingga 28 Februari 2026.
"Kan sudah diperpanjang sampai 28 Februari, ngapain demo lagi?" kata Koster saat ditemui seusai menghadiri penyerahan Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (23/12/2025).
Koster menegaskan tuntutan agar TPA Suwung tetap dibuka hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi tidak bisa dipenuhi. Sebab, dia berujar, kebijakan pengelolaan sampah harus mengikuti aturan negara.
"Tidak bisa, dia tidak atur negara, negara punya kebijakan ikuti aturan negara," imbuhnya.
Koster juga menyinggung penanganan sampah di Jakarta yang dikirim ke TPST Bantar Gebang. Ia menilai permasalahan sampah di Bali tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
"Bantar Gebang beda dengan Bali kapasitasnya beda, kita di Bali wilayahnya kecil," ujar politikus PDIP itu.
Simak Video "Video: Truk-truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali, Protes TPA Ditutup"
(iws/iws)