Sehari menjelang penutupan permanen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember besok, para sopir truk sampah masih kebingungan. Mereka mengaku belum mendapatkan arahan terkait pembuangan sampah.
Berdasarkan pantauan detikBali, Senin (22/12/2025), aktivitas pengiriman sampah masih berlangsung di TPA Suwung, Denpasar, Senin (22/12/2025). Truk sampah masih masuk dan mengantre untuk menurunkan muatan. Spanduk yang berisi informasi penutupan permanen TPA Suwung telah terpasang di pintu masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir truk sampah asal Badung, Wayan Kartika (50), mengatakan hingga hari ini belum ada arahan resmi yang diterima para sopir terkait mekanisme pengangkutan sampah setelah TPA Suwung ditutup. Menurutnya, pengiriman sampah masih dilakukan seperti biasa.
"Arahan belum ada. Tapi spanduk penutupan tanggal 23 sudah dipasang di depan gapura," kata Kartika.
"Kalau ditutup besok, kami belum tahu sampah dibawa ke mana. Membludak banget sampahnya," keluh dia.
Antrean truk hari ini sudah mencapai 2 kilometer dari gapura masuk TPA. Kondisi ini berpotensi lebih parah pada hari-hari biasa setelah libur.
"Kalau hari Rabu TPA ditutup, besoknya Kamis antrian bisa sampai 4 kilometer memenuhi kanan-kiri jalan," katanya.
Selain soal alur pembuangan, Kartika juga menyoroti dampak penutupan TPA Suwung terhadap mata pencaharian sopir truk sampah. Ia menyebut banyak sopir menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengangkutan sampah setiap hari.
"Saya setuju TPA ditutup, tapi jangan mendadak. Harus ada solusi dulu," katanya.
Kartika bahkan meminta agar penutupan TPA Suwung ditunda hingga enam bulan, agar pemerintah memiliki waktu menyiapkan sistem pengelolaan sampah pengganti, termasuk sarana dan prasarana di daerah.
"Kalau bisa ditunda enam bulan dulu. Mesin belum ada, tempat belum siap. Kalau ditutup sekarang, semua kelabakan," ujarnya.
Kartika bekerja sebagai sopir truk sampah dengan penghasilan sekitar Rp 100 ribu per hari, dengan jam kerja dari pagi hingga malam hari. Kondisi jalan di dalam area TPA yang rusak saat musim hujan juga dinilai memperlambat proses bongkar muat dan memperpanjang antrean.
Sementara itu, Kepala UPTD TPA Suwung belum memberikan keterangan terkait operasional TPA menjelang penutupan. Pihak UPTD mengarahkan konfirmasi kebijakan dan teknis operasional melalui satu pintu sesuai arahan pemerintah provinsi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH) untuk menunda penutupan TPA Suwung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini menunggu keputusan dari Kemen-LH.
"Kami tunggu arahan dari Kementerian LH," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali, I Made Rentin, kepada detikBali, Kamis (18/12/2025).
Rentin menyampaikan sejauh ini belum ada pembahasan antara Pemprov Bali dengan Kementerian LH mengenai penundaan penutupan TPA Suwung. Ia meminta untuk menunggu sampai adanya keputusan dari Kementerian LH.
(hsa/hsa)










































