Round Up

Penegasan Koster soal Penutupan TPA Suwung Sudah Final

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 13 Des 2025 07:00 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster di Puspem Badung, Jumat (12/12/2025). (Agus Eka/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Suwung di Denpasar akan ditutup sesuai jadwal, 23 Desember 2025. Ia menyebut koordinasi dengan Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung sudah dilakukan dan keputusan tak akan berubah meski ada pihak yang meminta penundaan, termasuk Pemkab Badung.

"Nggak, nggak, tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan, tetap tanggal 23," kata Koster seusai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Desakan agar Daerah Mandiri Kelola Sampah

Koster mendesak pemerintah daerah yang selama ini membuang sampah ke TPA Suwung, terutama Denpasar dan Badung, untuk segera menyesuaikan diri. Ia menilai kedua daerah harus mampu mengelola sampah secara mandiri tanpa bergantung pada TPA terbesar di Bali itu.

"Siap nggak siap, harus siap. Nggak ada lagi cerita tunda-tunda. Harus jalan," ujarnya.

Setelah penutupan, ia menekankan pengelolaan sampah akan kembali ke sumber masing-masing. Koster menyatakan sosialisasi terkait kebijakan ini sudah berlangsung lama.

"Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama sudah, harus bisa jalan," jelas Koster.

Simak Video "Video: Koster Singgung Kelakuan Bos Hotel di Bali, Caplok Pantai Jadi Privat"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork