Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengumumkan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, Bali. Rekayasa lalu lintas di ruas jalan itu akan dimulai pada 14 Desember mendatang dan berlangsung kurang lebih satu bulan.
"Mulai Minggu 14 Desember 2025 pukul 08.00 Wita, akan diberlakukan skema Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di ruas Jalan Tangkuban Perahu (depan LP Kerobokan) dan sekitarnya," tulis pengumuman di akun Instagram @dishubbali seperti dikutip detikBali, Kamis (11/12/2025).
"Uji coba ini akan berlangsung maksimal 1 bulan dan selanjutnya akan dievaluasi oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Badung sebelum ditetapkan sebagai arus definitif," imbuh pengumuman itu.
Dishub Badung mengimbau masyarakat yang biasa melintas di jalur tersebut agar menyesuaikan dengan skema pengalihan lalu lintas yang telah ditentukan. Selama ini, ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses penting menuju sejumlah kawasan wisata di Badung.
Simak Video "Video: Bus Tabrak Truk di Tol Jagorawi gegara Sopir Mengantuk"
(iws/iws)