Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan melakukan efisiensi anggaran besar-besaran mulai 2026. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga anggaran makan dan minum seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dipangkas.
Kebijakan efisiensi anggaran dilakukan sebagai upaya menyelamatkan keuangan daerah. Anggaran Pemkab Buleleng 'goyang' setelah imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pemerintah pusat serta tingginya beban belanja gaji pegawai.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan langkah efisiensi telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan siap untuk ditindaklanjuti.
"Sudah kami sampaikan ke TAPD terkait pemangkasan anggaran dan efisiensi yang kami terima. Ini sudah disepakati, kami sudah bisa melakukan efisiensi besar-besaran," ujar Sutjidra, Senin (8/12/2025).
Berdasarkan kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Pemkab Buleleng mengalami pemotongan anggaran sekitar Rp 25,17 miliar. Selain itu, terjadi penyesuaian Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ke Pemkab Buleleng sebesar Rp 30 miliar.
Di sisi lain, belanja pegawai masih menjadi beban utama APBD Buleleng, termasuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sepenuhnya ditanggung daerah.
Saat ini, proporsi belanja pegawai Pemkab Buleleng baru bisa ditekan hingga 43% dari total APBD. Pemkab Buleleng menargetkan belanja pegawai dapat diturunkan hingga di bawah 40%.
"Kalau bisa di bawah 40% itu lebih bagus. Ini yang nanti akan kami komunikasikan dengan pemerintah pusat," jelas Sutjidra.
Sebagai langkah paling signifikan, Pemkab Buleleng berencana memangkas TPP yang akan mulai berlaku pada 2026, termasuk bagi pejabat yang baru dilantik. Pemotongan TPP direncanakan berlangsung selama satu tahun. Bahkan, TPP gaji ke-13 dan ke-14 juga direncanakan akan dipangkas hingga 50%.
"Sudah kami sepakati dalam rapat. Terus terang saya juga berat perasaannya, tetapi mau tidak mau, ini harus dilakukan untuk menyelamatkan APBD Buleleng," imbuh Sutjidra.
Meski demikian, Sutjidra memastikan kebijakan pemotongan tidak berlaku merata bagi seluruh pegawai. Pemotongan hanya akan menyasar pegawai pada golongan tertentu dan saat ini masih dalam tahap perumusan.
"Kalau yang kecil-kecil tidak dipotong. Ini untuk golongan tertentu. Yang jelas paling banyak dipotong itu Pak Sekda," jelas Sutjidra.
Selain TPP, efisiensi juga menyasar anggaran makan-minum di seluruh OPD, bagian, dan kecamatan yang dipangkas hingga 75%. Anggaran alat tulis kantor (ATK) serta perjalanan dinas juga turut dipangkas. Namun, program-program prioritas dipastikan tetap berjalan.
"Bidang pendidikan, kesehatan, dan pertanian tetap kita jalankan. Itu prioritas," tegas Sutjidra.
Simak Video " Video: Wacana PBB Lakukan Efisiensi Anggaran-Tenaga Kerja di 2026"
(hsa/hsa)