Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajukan tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Langkah ini dilakukan setelah adanya rasionalisasi BKK dari Kabupaten Badung untuk perubahan anggaran 2025 sebesar kurang lebih Rp 32 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, mengungkapkan pemangkasan anggaran itu berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur jalan di Buleleng yang dicanangkan bisa rampung tahun ini. Menurutnya, Pemkab Buleleng telah berkomunikasi dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait persoalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di BKK 2025 di perubahan ada rasionalisasi sekitar Rp32 miliar dari Badung, maka beberapa jalan yang mestinya sudah bisa diselesaikan harus ditunda," ujar Suyasa, Selasa (25/11/2025).
Suyasa menuturkan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra telah mengajukan proposal dukungan pendanaan kepada Pemprov Bali. Pengajuan tambahan BKK Provinsi Bali diajukan agar proyek jalan yang terdampak bisa kembali dijadwalkan dalam APBD 2026.
"Upaya dari Pak Bupati adalah mengajukan ke provinsi. Kalau nanti dari provinsi bisa membantu, proyek yang tertunda bisa dipasang kembali di 2026. Sampai saat ini belum ada jawaban. Seluruh BKK provinsi belum," imbuhnya.
Suyasa berharap dukungan BKK Provinsi Bali dapat segera turun. Sebab, dia berujar, proyek infrastruktur jalan yang tertunda merupakan akses penting bagi mobilitas warga dan peningkatan ekonomi daerah.
(iws/iws)











































