Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menghentikan sementara proyek pembangunan hotel di Payangan, Gianyar. Musababnya, proyek hotel tersebut menutup saluran irigasi subak.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengungkapkan pelanggaran itu ditemukan tim Pansus TRAP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Kamis (28/11/2025). Supartha menilai penutupan saluran irigasi itu termasuk pelanggaran berat.
"Kami menemukan penutupan saluran irigasi yang masuk ke dalam struktur gedung. Atas dasar temuan ini dan pertimbangan perizinan, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan di lokasi," kata Supartha dalam keterangan tertulisnya kepada detikBali, Jumat (28/11/2025).
Selain menutup saluran irigasi subak, Supartha menyebut administrasi proyek hotel tersebut juga bermasalah. Menurutnya, dokumen-dokumen yang dikantongi masih investor masih atas nama pemilik sebelumnya.
Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"
(iws/iws)