detikBali

Kunjungan Turis ke Bali Stabil meski Banyak Hotel-Vila Dijual

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kunjungan Turis ke Bali Stabil meski Banyak Hotel-Vila Dijual


Ahmad Firizqi Irwan - detikBali

Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (21/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin (21/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster menepis adanya penurunan kunjungan wisatawan seiring maraknya penjualan hotel dan vila di Bali yang terjadi belakangan.

"Kunjungan wisatawan mancanegara itu 20 sampai 24 ribu per hari, stabil tiap (setiap) hari. Domestiknya 12 sampai 14. Jadi nggak ada masalah, normal (wisatawan)," ujar Koster dalam Sidang Paripurna ke-51 DPRD Bali dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan APBD Semesta Berencana tahun anggaran 2026, Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Koster, penjualan hotel-vila tersebut tidak berkaitan langsung dengan kondisi kunjungan wisatawan ke Bali. Koster menduga penjualan sejumlah akomodasi pariwisata itu berkaitan dengan strategi bisnis para pengusaha.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada yang begitu, berarti ini pasti terkait dengan entitas bisnis keseluruhan," ujarnya.

"Bisnis kan tidak hanya di Bali, di luar juga ada. Akhirnya keuntungan di sini tersedot ke sini, nggak tahan, tutup (hotel-vila)," imbuh Koster.

Dia juga berbicara mengenai pengawasan akomodasi pariwisata yang tergabung dalam platform digital Airbnb. Menurutnya, pengawasan akan dilakukan bersama pemerintah pusat.

"Karena perusahaannya (Airbnb) ada di Singapura, jadi pengawasan dilakukan bersama," jelasnya.

Diketahui, pada Februari lalu, Koster menerima kunjungan dari pengelola Airbnb di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/2/2026). Dalam pertemuan itu, Koster meminta agar pengelola mengeluarkan usaha dan jasa pariwisata di Bali yang tidak berizin dan membayar pajak.

"Jika tidak tertib saya harap pelaku usaha vila dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb," kata Koster.

Pungutan Wisatawan Asing Meningkat

Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dipastikan akan digenjot kembali setelah tingkat kepatuhan wisatawan asing untuk membayar PWA mengalami peningkatan sekitar 43 persen.

"PWA Rp 150 ribu per wisatawan asing diberlakukan sejak 14 Februari 2024. Ada 2,1 juta wisatawan asing membayar PWA dari total sekitar 6,3 juta kunjungan, atau sekitar 32 persen dengan nilai Rp 318 miliar," terang Koster.

"Pada 2025, pembayaran meningkat menjadi sekitar 34-35 persen dengan jumlah yang membayar mencapai 2,4 juta orang, total (penerimaan) Rp 369 miliar. Meningkat dibanding 2025," sambungnya.

Kepatuhan wisatawan asing membayar PWA, tidak lepas dari kerja sama pemprov, pemkab, dan pemkot dengan berbagai pihak. Salah satunya, menggandeng maskapai penerbangan internasional dan sejumlah platform perjalanan daring maupun online travel agent (OTA) untuk memberitahu adanya pembayaran PWA sebelum menuju ke Bali.

"Ini memang membutuhkan waktu, proses karena SOP masing-masing maskapai internasional," jelasnya.

Pemprov Bali mendorong OTA maupun platform-platform untuk menawarkan akomodasi hotel-vila hingga restoran dan layanan pariwisata yang memiliki izin. Sedangkan akomodasi atau usaha pariwisata yang tidak memiliki izin agar tidak dipasarkan platform digital.

"Pelaku usaha yang belum memiliki izin, segera mengurus perizinan sehingga dapat menggunakan platform digital secara resmi," tegasnya.

Tercatat, hingga 20 September 2026, penerimaan PWA terkumpul Rp 289 miliar dengan rata-rata penerimaan sehari sebesar Rp 1,3-1,4 miliar.

"Diharapkan bertambah terus hingga akhir tahun, diperkirakan bisa berlanjut mencapai Rp 429 miliar," kata Koster.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads