Sebanyak 4.575 rumah di Tabanan, Bali, masuk kategori tidak layak huni. Data itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Tabanan, I Made Dirga.
"Ada 4.575 rumah yang tercatat kategori tak layak huni dan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan," ujar Dirga saat kunjungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Serah Terima Kunci untuk rumah bersubsidi di Perumahan Griya Multi Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (25/11/2025).
Dari ribuan tersebut, baru sekitar 170-an rumah yang sudah terbantu direnovasi agar menjadi layak huni. Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, seluruh stakeholder ikut membantu agar seluruh masyarakat, khususnya di Tabanan, mendapat rumah yang layak untuk ditinggali.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan permasalahan di Tabanan tersebut bisa dipecahkan dengan solusi sistem gotong royong. Menurutnya, bantuan renovasi rumah agar layak huni bukan hanya datang dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, melainkan dari dana corporate social responsibility (CSR).
"Di Bali ini kan banyak pengusaha. Nanti CSR bisa didorong untuk renovasi rumah. Tetapi, kementrian juga harus turun ke lapangan untuk mengkaji secara komprehensif," papar Sri.
Catatan Kementerian PKP, sudah ada sebanyak 29.080 rumah di Indonesia yang direnovasi melalui bantuan CSR dan sudah ditempati. Sri berjanji akan terus mendorong pembiayaan renovasi rumah melalui CSR pada tahun depan.
Simak Video "Video: Bos BTN Beberkan Kontribusi KPR ke PDB RI Paling Rendah di ASEAN"
(hsa/hsa)