Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta semua warga agar menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pembentukan Kopdeskel Merah Putih diklaim dapat memutus rantai distribusi hingga memberantas rentenir.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, mengungkapkan jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih hingga kini baru mencapai 1,29 juta orang. Jika dirata-ratakan dengan total Kopdeskel Merah Putih yang berbadan hukum sekitar 82 ribu, tiap unitnya hanya mempunyai sekitar 14 anggota.
"Nah ini PR bagi kita, kenapa? Karena memang keinginan Pak Presiden bahwa seluruh masyarakat di desa/kelurahan tersebut itu wajib menjadi anggota koperasi," ujar Henra di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025), seperti dikutip dari detikFinance.
Menurut dia, keinginan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga menjadi anggota tak terlepas dari tujuan Kopdeskel Merah Putih. Selain memutus rantai distribusi, rentenir, hingga tengkulak, Kodeskel Merah Putih disebut berdampak pada harga kebutuhan yang diterima masyarakat jauh lebih murah.
Simak Video "Video: Siap-siap! 103 Mock Up Kopdes Merah Putih Bakal Diluncurkan"
(iws/iws)