Satgas Pangan Kembali Temukan Penjualan Beras di Atas HET, Pedagang Ditegur

Denpasar

Satgas Pangan Kembali Temukan Penjualan Beras di Atas HET, Pedagang Ditegur

Sui Suadnyana, Karsiani Putri - detikBali
Minggu, 26 Okt 2025 16:00 WIB
Polda Bali bersama Perum Bulog Bali dan instansi terkait menggelar sidak di Pasar Kreneng, Denpasar, Minggu (26/10/2025). (Dok. Polda Bali)
Foto: Polda Bali bersama Perum Bulog Bali dan instansi terkait menggelar sidak di Pasar Kreneng, Denpasar, Minggu (26/10/2025). (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Terpadu Bali kembali menemukan penjualan beras melebihi aturan harga eceran tertinggi (HET). Temuan itu didapatkan saat Satgas Pangan Bali yang terdiri dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan retail modern di Denpasar.

Sidak dipimpin Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri, Perdagangan, dan Asuransi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, bersama Pemimpin Wilayah Perum Bulog Bali, M Anwar. Sidak juga diikuti para pemangku kepentingan terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Bali, Kombes Teguh Widodo, mengatakan penjualan beras di atas HET ditemukan di Pasar Kreneng, Denpasar, yakni pada Toko Sembako Kamila.

"Terkait adanya temuan tersebut, Satgas Pangan Terpadu melalui Dinas Perdagangan memberikan surat teguran resmi kepada Toko Sembako tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Teguh dalam siaran pers yang diterima detikBali, Minggu (26/10/2025).

ADVERTISEMENT

Selain Pasar Kreneng, tim gabungan juga melakukan sidak di retail modern Lotte Mart, Denpasar. Namun, Satgas Pangan Terpadu Bali tidak menemukan beras yang dijual melebihi HET.

Teguh menjelaskan sidak dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait atau Satgas Pangan Terpadu Bali untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan. Sidak juga dimaksudkan untuk mencegah praktik yang merugikan konsumen, dalam hal ini masyarakat Bali.

"Dengan sinergi lintas sektor diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," harap Teguh.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Bali menemukan harga beberapa beras premium maupun medium melebihi ketentuan HET. Temuan itu didapatkan saat melakukan sidak ke beberapa lokasi di Denpasar, yakni Pasar Badung, Pasar Kreneng, supermarket Grand Lucky dan Bintang, serta beberapa distributor.

Koordinator Satgas Pangan Bali, Kombes Teguh Widodo, mengatakan harga beras premium maupun medium ditemukan dengan harga Rp 15 ribu/kilogram (kg) hingga Rp 16 ribu/kg. Padahal, harga beras seharusnya mematuhi HET, yakni Rp 13.500/kg untuk kualitas medium dan premium Rp 14.900/kg.

"Namun, keterangan pedagang bahwa harga beli dari supplier/pemasok sudah di atas HET," kata pria yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali itu dalam siaran pers kepada detikBali, Rabu (22/10/2025).




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads