Polda Bali Kendalikan Harga Beras di Pasar, Retail hingga Distributor

Polda Bali Kendalikan Harga Beras di Pasar, Retail hingga Distributor

Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 22 Okt 2025 15:50 WIB
Rapat Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, bersama tim Satgas Pangan Polda Bali, Selasa (21/10/2025). (Dok.Polda Bali)
Foto: Rapat Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, bersama tim Satgas Pangan Polda Bali, Selasa (21/10/2025). (Dok.Polda Bali)
Denpasar -

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan pengendalian harga beras mulai Rabu (22/10/2025). Pengendalian harga beras menyasar berbagai lokasi, yakni pasar tradisional seperti Pasar Badung dan Pasar Kreneng, retail modern seperti Grand Lucky dan Bintang, serta di tingkat distributor.

Pengendalian harga beras di berbagai lokasi dilakukan sesuai hasil rapat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, bersama tim Satgas Pangan Polda Bali, Selasa (21/10/2025). Rapat di gedung Ditreskrimsus Polda Bali itu juga dihadiri pimpinan Bulog Bali, tenaga ahli Bapanas, Disperindag, Distanpangan, DPMPTSP Bali, kasatreskrim polres/polresta jajaran hingga perwakilan produsen dan distributor beras dari kabupaten/kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk teknis pelaksanaannya, minggu pertama kami sosialisasikan kepada para distributor. Selanjutnya, minggu kedua, jika ditemukan pelanggaran, kami berikan surat teguran dan tahap berikutnya masih ditemukan pelanggaran kami tegas akan mencabut izin usaha dan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Teguh dalam siaran pers kepada detikBali.

Teguh menegaskan Satgas Pangan Terpadu Polda Bali bertugas mengawasi kestabilan harga beras sehingga tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp 13.500/kilogram (kg) untuk kualitas medium dan Rp 14.900/kg untuk premium. Selain mengawasi harga, Satgas Pangan Terpadu Polda Bali juga mengecek kesesuaian mutu dengan label pada kemasan beras.

ADVERTISEMENT

Polisi berpangkat melati tiga itu meminta para distributor agar tidak bermain-main dalam menjual beras. Ia juga meminta masyarakat agar melapor kepada Satgas Pangan Polda Bali jika menemukan harga dan mutu beras tidak sesuai ketentuan.

"Kami juga berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta bermanfaat untuk masyarakat terutama dalam hal kestabilan harga pangan beras." harap Teguh.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads