Berapa Biaya PPG Calon Guru 2025?

Berapa Biaya PPG Calon Guru 2025?

Devita Savitri - detikBali
Minggu, 19 Okt 2025 02:30 WIB
Ilustrasi ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2022.
Foto: Ilustrasi guru. (Istimewa)
Bali -

Bagi Anda yang ingin mendaftar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun 2025, masih ada waktu cukup lama. Pendaftaran masih dibuka hingga 6 November 2025. Para pendaftar kemudian bisa menjalani seleksi administrasi secara daring atau online di laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

PPG Calon Guru merupakan transformasi dari PPG Prajabatan di era Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketika masih berstatus sebagai PPG Prajabatan, pemerintah menggratiskan atau memberikan beasiswa untuk biaya pendidikan para calon guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, apakah kebijakan ini masih berlangsung? Dikutip dari Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) tentang Pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2025, Sabtu (18/10/2025) berikut informasinya.

ADVERTISEMENT

Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara PPG Calon Guru dengan PPG Prajabatan. Kemendikdasmen masih menggunakan pembiayaan serupa dengan menggratiskan atau memberi bantuan/beasiswa untuk biaya pendidikan PPG bagi Calon Guru 2025.

Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Setiap semester memerlukan biaya sebesar Rp 8,5 juta.

Dengan demikian, biaya berkuliah untuk dua semester PPG adalah Rp 17 juta. Kendati demikian, Ditjen GTKPG menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah.

"Sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik," tegas mereka dalam pengumuman tersebut.

Selain besaran biaya pendidikan, biaya pendaftaran yang ditetapkan juga masih sama. Untuk mendaftar, calon guru harus membayar sebesar Rp 200 ribu atau dengan kata lain biaya ini ditanggung oleh calon mahasiswa.

Seleksi PPG Calon Guru terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Tahapan seleksi bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka ia tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kesimpulan untuk menjawab apakah biaya pendidikan dan pendaftaran PPG Calon Guru 2025 gratis atau tidak adalah biaya pendidikan gratis dan biaya pendaftaran tidak alias membayar Rp 200 ribu. Jadi, perhatikan hal ini ya detikers!

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

- Pendaftaran: 14 Oktober-6 November 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
- Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
- Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Lapor diri: Januari 2026
- Matrikulasi bagi lulusan S1 non kependidikan dan D4 non PGSD: Januari 2026
- Orientasi peserta: Februari 2026
- Awal perkuliahan: Februari 2026.

Demikianlah informasi tentang biaya pendaftaran dan pendidikan PPG Calon Guru 2025. Jangan lupa mendaftar ya detikers!

Artikel ini sudah tayang di detikEdu, baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads