Pemkab Karangasem Rancang Pendapatan Daerah 2026 Jadi Rp 1,8 Triliun

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Senin, 13 Okt 2025 16:14 WIB
Foto: Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa saat menyerahkan Ranperda APBD-SB anggaran 2026 kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut, Senin (13/10/2025). (I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

DPRD Karangasem menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana (APBD-SB) tahun anggaran 2026 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/10/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa.

Selain menyampaikan materi Ranperda APBD-SB tahun anggaran 2026, rapat paripurna tersebut juga menyampaikan terkait penambahan penyertaan modal daerah kepada perseroan terbatas bank BPD Bali serta penambahan penyertaan modal daerah kepada perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Bali Mandara Provinsi Bali.

Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dalam sambutannya mengatakan dalam Ranperda APBD-SB tahun anggaran 2026 pendapatan daerah direncanakan naik sebesar Rp 101,8 miliar. Dari Rp 1,7 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,8 triliun pada tahun 2026 atau naik sekitar 5,93 persen.

"APBD-SB tahun anggaran 2026 harus mampu merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan," kata Pandu, Senin (13/10/2025).

Pendapatan Rp 1,8 triliun tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 498 miliar dan pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pusat dan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 1,3 triliun.

Atas penyampaian Ranperda APBD-SB tahun anggaran 2026 tersebut, seluruh fraksi DPRD Karangasem kemudian memberikan pandangan umumnya. Pada dasarnya seluruh fraksi DPRD Karangasem yaitu fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, dan Demokrat menerima dan sepakat Ranperda APBD-SB tahun anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, tapi ada beberapa usulan dan saran.

Salah satunya Fraksi PDIP Karangasem. Pandangan umum yang dibacakan oleh I Wayan Pura Arnawa tersebut mencatat jika ada potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, terutama dari sektor MBLB dan sektor pariwisata. Kedua potensi tersebut masih terbuka untuk memberikan dampak signifikan terhadap PAD Karangasem dengan catatan lebih penguatan dalam hal pengawasan untuk mencegah kebocoran.

"Jangan sampai pendapatan dari sektor MBLB dan pariwisata mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya apalagi dengan kenaikan harga dasar di sektor MBLB saat ini," kata Putra Arnawa.

Fraksi PDIP juga meminta agar untuk ke depannya PAD Karangasem tidak hanya tergantung pada pos-pos pajak MBLB dan pariwisata. Sehingga harus mencari sektor-sektor lain untuk mendulang pendapatan sehingga target PAD bisa tercapai tahun depan.



Simak Video "Video: Penampakan Kebakaran Pabrik Air Minum di Karangasem Bali"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork