Lahan Warga untuk Bangun Jembatan Lawa Mori Bima Belum Dibebaskan

Lahan Warga untuk Bangun Jembatan Lawa Mori Bima Belum Dibebaskan

Rafiin - detikBali
Jumat, 28 Nov 2025 17:11 WIB
Anggota DPR Mori Hanafi menyampaikan pemerintah pusat akan membangun jembatan Lewa Mori pada 2026. Anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
Anggota DPR RI, Mori Hanafi. (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Pembangunan Jembatan Lawa Mori di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terkendala masalah lahan. Sejumlah bidang tanah milik warga di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, ternyata belum dibebaskan, padahal proyek senilai Rp 1 triliun itu ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.

"Benar, masih ada lahan yang belum dibebaskan. Lebih kurang 10 orang," kata Kepala Desa Sondosia, Abdul Hamid saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (28/11/2025).

Abdul Hamid mengaku mendapatkan informasi bahwa jembatan penghubung menuju Desa Panda, Kecamatan Palibelo, akan mulai dibangun pada 2026. Anggaran pembangunan jembatan tersebut berasal dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Susah lama saya dengar. Informasi terbaru yang saya dengar, jembatan ini akan mulai dibangun di 2026," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Anggota DPR Mori Hanafi menyampaikan rencana pembangunan jembatan di Teluk Bima itu telah lama dibahas. Pemerintah pusat disebut bakal menggelontorkan dana dari APBN sebesar Rp 1 triliun untuk Jembatan Lawa Mori.

"Pembangunan jembatan Lewa Mori selama ini terus ditunda karena tidak ada yang mengawalnya. Padahal, administrasinya sudah selesai dan lengkap, termasuk juga pembebasan lahan," kata Hanafi kepada detikBali, Senin (24/3/2025).

Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, juga memastikan proyek tersebut akan mulai berjalan pada 2026.

"Alhamdulillah tahun depan, Jembatan Lawa Mori sudah bisa dibangun dengan anggaran Rp 1.000 miliar (Rp 1 triliun)," ucap Irfan, Jumat (28/11).

Menurut Irfan, pembangunan jembatan ini akan memudahkan mobilitas masyarakat dari sejumlah kecamatan di Bima menuju Kota Bima dan sebaliknya.

"Hadirnya jembatan ini, warga yang berada di Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, Soromadi, hingga Dompu tak perlu lagi berputar lagi menuju Kota Bima. Begitupun sebaliknya," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads