Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menyanggupi untuk menggeser tembok pembatas di sisi selatan pintu masuk kawasan yang selama ini membuat warga terisolasi. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan jalan itu diharapkan bisa dilalui kembali oleh warga setelah tembok digeser ke sisi utara jalan.
"Tembok itu akan digeser sebelah (utara jalan). Sehingga akses jalan itu akan milik (bisa dilalui) masyarakat," kata Adi Arnawa ditemui seusai meninjau penurunan kabel provider di Sading, Mengwi, Badung, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adi, sebagian tembok sisi selatan di kawasan itu sudah dibongkar sejak 1 Oktober 2025. Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pihak pengelola GWK dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Adi Arnawa menjelaskan keputusan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar pada 30 September 2025 lalu. Perwakilan GWK, lanjutnya, sempat meminta waktu untuk mencari kontraktor, tapi pemerintah daerah mendesak agar pembongkaran segera dilakukan.
"Kami, saya dengan Pak Gubernur minta, bersikeras besoknya harus dibongkar (1 Oktober 2025). Ternyata sudah dibongkar kan, dibongkar. Walaupun di beberapa titik saja," tegasnya.
Secara prinsip, lanjut Adi Arnawa, GWK sudah menyetujui arahan yang diberikan pemerintah. "Secara prinsip, pihak GWK sudah setuju dengan apa yang menjadi arahan kami, pada saat pertemuan itu. Kami tunggu dengan sabar dulu ya," tutupnya.
Setelah meninjau kabel provider, Adi Arnawa secara khusus juga meminta Dinas PUPR Badung memantau dinamika atau perkembangan di lokasi. Meskipun proses pembongkaran tembok dilakukan sendiri oleh manajemen GWK.
Sebelumnya, manajemen GWK bakal menggeser beberapa titik tembok pembatas di sisi selatan pintu masuk kawasan wisata yang terletak di Desa Ungasan itu. Langkah ini diambil untuk membuka kembali akses jalan warga yang sempat dihalangi tembok.
Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Sang Nyoman Suwisma, menjelaskan pengelola GWK menghormati kebutuhan warga terhadap akses jalan tersebut. Diketahui, tembok yang dibangun pengelola GWK sebelumnya mengakibatkan warga Banjar Giri Dharma, Ungasan, terisolasi.
"Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun demikian, GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut," ujar Suwisma dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025) malam.
"Untuk itu, atas kebijaksanaan dari perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut," imbuhnya.
(nor/nor)