Disdikpora Badung Layani Penggantian Ijazah Warga yang Hilang Akibat Banjir

Disdikpora Badung Layani Penggantian Ijazah Warga yang Hilang Akibat Banjir

Sui Suadnyana, Agus Eka - detikBali
Kamis, 25 Sep 2025 20:57 WIB
Polisi Gerebek Rumah Percetakan Sertifikat Palsu di Tambora (Arief-detikcom)
Foto: Ilustrasi ijazah. (Dok. detikcom)
Badung -

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung memastikan masyarakat yang kehilangan ijazah akibat banjir bisa mendapatkan layanan penggantian. Layanan ini juga diberikan kepada warga yang tidak terdampak banjir, tetapi dokumen pendidikannya rusak atau hilang.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengimbau warga yang mengalami musibah tersebut agar segera melapor dan mengurus dokumen pengganti. Langkah cepat ini penting agar tidak menghambat kebutuhan pendidikan maupun pekerjaan di kemudian hari.

"Kami menyediakan layanan penggantian ijazah yang hilang akibat banjir. Bagi masyarakat yang terdampak, jangan panik, segera urus agar tidak terkendala," ujar Dwipayana, kepada detikBali, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan ini, jelas Dwipayana, sebagai komitmen pemerintah daerah (pemda) membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Disdikpora Badung ingin memastikan hak-hak warga atas dokumen pendidikan tetap terpenuhi.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, menambahkan layanan penggantian ijazah yang hilang, termasuk akibat bencana banjir, sudah berjalan sejak lama. Ia mengimbau warga tak menunda pengurusan ijazah dengan melapor ke Disdikpora Badung.

"Sudah ada beberapa warga yang datang dan kami layani. (Layanan) ini sudah dari lama, bahkan sebelum bencana (banjir). Banyak informasi ijazah warga korban banjir, hanyut," kata Rai Twistyanti.

Rai Twistyanti menegaskan layanan penggantian ijazah ini hanya berlaku untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sesuai kewenangan di tingkat kabupaten. Sementara ijazah sekolah menengah atas (SMA) sederajat merupakan kewenangan tingkat provinsi.

Prosedur Pengurusan Ijazah Hilang

Bagi masyarakat yang terdampak banjir dan mengalami kehilangan ijazah SD atau SMP, berikut dokumen awal yang wajib disiapkan.

  • Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Kepolisian.
  • Fotokopi Ijazah teman satu angkatan.
  • Fotokopi identitas diri (KTP/Kartu Keluarga).

Sementara itu, untuk alur pelayanannya dibedakan berdasarkan status sekolah.

  • Sekolah Masih Beroperasi
    Datang ke sekolah untuk memperoleh Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang kemudian harus disahkan oleh Kepala Disdikpora.
  • Sekolah Sudah Tidak Beroperasi
    Surat Keterangan akan diterbitkan langsung oleh Disdikpora Kabupaten Badung.

Masyarakat yang ingin mengakses layanan atau mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Disdikpora Badung melalui kanal berikut.

  • WhatsApp: +62 812-3738-6750
  • Website: https://disdikpora.badungkab.go.id
  • Email: disdikpora@badungkab.go.id



(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads