Beredar aduan dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang menyebutkan seluruh pegawai diminta untuk memasukkan akun sosial medianya melalui formulir elektronik yang telah disiapkan di masing-masing OPD. Hal ini menyusul kontroversi donasi korban banjir Bali.
Kepala Biro Humas Setda Bali Ida Bagus Surja Manuaba buka suara terkait hal tersebut. Ia menjelaskan pendataan itu dilakukan agar seluruh pegawai dapat membantu menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk program sosialisasi program-program pemerintah supaya pegawai bisa membantu menyosialisasikan seluruh program pemerintah dengan baik," kata Surja saat dihubungi detikBali, Selasa (23/9/2025).
Surja mengatakan seluruh OPD diminta menyetorkan data akun media sosial pegawai kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali hari ini. Ia menepis jika pendataan itu berkaitan dengan arahan donasi korban banjir oleh pegawai ASN yang viral beberapa hari lalu.
"Oh nggak, ini untuk program-program pemerintah supaya pegawai berperan aktif menyosialisasikan supaya program pemerintah tersampaikan kepada masyarakat," beber mantan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali itu.
Sebelumnya, satu video menunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali melalui rapat daring.
Dalam video berdurasi 5 menit 8 detik itu, Indra menyebut Pemprov Bali dihujat habis-habisan setelah beredarnya informasi soal imbauan donasi bagi ASN.
Ia mengatakan dirinya sampai harus mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Indra lalu mempertanyakan kepada pihak yang memposting informasi donasi itu ke publik.
"Kehormatan apa yang kalian dapatkan dengan dara begitu," ujar Indra dikutip detikBali dalam video tersebut, Minggu (21/9/2025).
Indra menegaskan kemarahannya sebagai bentuk kekecewaan seorang orang tua terhadap anaknya, yakni para ASN. Ia meminta seluruh pegawai memahami maksud dari ucapannya itu.
"Membawa urusan rumah tangga ke luar itu tidak beradab," sambung Indra.
(nor/nor)