Kontroversi Donasi Banjir Bali: Nominal ASN Dipatok, Koster Klaim Sukarela

Roud Up

Kontroversi Donasi Banjir Bali: Nominal ASN Dipatok, Koster Klaim Sukarela

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 19 Sep 2025 08:53 WIB
Petugas mengevakuasi wisatawan mancanegara yang terjebak banjir di kawasan Kuta, Badung, Bali, Rabu (10/9/2025). Sejumlah wisatawan mancanegara dievakuasi petugas dari sejumlah lokasi di kawasan pariwisata itu karena terendam banjir yang disebabkan hujan yang mengguyur wilayah Bali sejak Selasa (9/9). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.
Evakuasi wisatawan terjebak banjir di Bali. (Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Denpasar -

Beredar informasi mengenai instruksi kepada seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, hingga staf sekolah tingkat provinsi untuk memberikan donasi bencana banjir di Bali. Donasi itu disebut sudah ditentukan besaran nominalnya, mulai staf golongan I Rp 100 ribu hingga kepala sekolah Rp 1,25 juta.

Namun, instruksi tersebut tidak dituangkan secara tertulis melalui surat keputusan (SK), surat edaran, maupun imbauan resmi. Instruksi hanya disampaikan secara lisan.

Kepala SMAN 4 Denpasar I Made Sudana membenarkan adanya instruksi donasi. Menurutnya, keputusan itu hasil rapat bersama Ketua MKKS di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh, nggih benar, itu hasil rapat di dinas kemarin. Rapat dihadiri oleh Ketua MKKS," kata Sudana saat dikonfirmasi detikBali, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

Gubernur Koster: Sukarela, Bukan Wajib

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan donasi tersebut merupakan bentuk gotong royong dan sifatnya sukarela. Ia mencontohkan instansi lain juga memberikan bantuan dengan nominal berbeda.

"Itu inisiatif, kegotongroyongan, ada masalah bencana dan bencana ini mungkin akan terjadi karena ini musim hujannya kan bulan November lagi sampai Februari dan itu sukarela," kata Koster saat ditemui di Pasar Kumbasari, Denpasar.

Menurut Koster, penentuan nominal berdasarkan golongan pegawai adalah hal yang wajar karena pendapatan mereka berbeda. Ia menegaskan tidak ada kewajiban untuk menyetor sesuai angka yang dipatok.

"Wajar dong, karena ada yang hasilnya banyak, kepala dinas, kayak saya Rp 50 juta kasih, kan ada kerelaan aja. Kalau nggak segitu juga tidak apa-apa. Nggak juga nggak masalah," jelasnya.

Koster menambahkan, hal itu tidak perlu dipermasalahkan karena murni bentuk kepedulian. "Nggak perlu SK, ngapain ribet. Itu OJK dan BPD kasih bantuan nggak pakai SK, nggak pakai permintaan, iya semua juga gotong royong," tutur dia.

Ia juga menyampaikan alasan tidak menggunakan dana penanggulangan bencana dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA). "Peruntukannya untuk budaya dan lingkungan. Sudah ada peruntukannya sendiri untuk desa adat," tandasnya.

Rincian Donasi Pegawai Pendidikan

Perincian nominal donasi banjir guru-guru yang ditetapkan dalam rapat.Perincian nominal donasi banjir guru-guru yang ditetapkan dalam rapat. Foto: Istimewa

Informasi yang diperoleh detikBali menyebutkan nominal donasi berbeda-beda sesuai jabatan dan golongan:

Kepala sekolah: Rp 1,25 juta

Guru ahli utama: Rp 1,25 juta

Jafung muda: Rp 1,1 juta

Guru ahli madya: Rp 1 juta

Guru ahli muda: Rp 500 ribu

Guru ahli pertama: Rp 300 ribu

Staf golongan I: Rp 100 ribu

Staf golongan II: Rp 200 ribu

Staf golongan III: Rp 300 ribu

PPPK: Rp 150 ribu

Donasi di Sektor Kesehatan

Kebijakan serupa juga berlaku di sektor kesehatan, salah satunya di RSUD Bali Mandara. Besaran donasi ditentukan sesuai jabatan dan golongan pegawai.

Direktur Utama RSUD Bali Mandara, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, menyampaikan informasi itu kepada seluruh pegawai rumah sakit. Menurutnya, donasi ini adalah bentuk kemanusiaan.

"Kami di RSBM sangat mendukung penuh gagasan Bapak Gubernur terkait kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).

Ia mengklaim seluruh pegawai ASN maupun non-ASN tidak merasa terbebani. "Tidak ada yang merasa terbebani malahan bahu-membahu ingin membantu," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima detikBali, besaran donasi pegawai RSUD Bali Mandara yakni Dirut Rp 2 juta, jabatan fungsional utama Rp 1,25 juta, eselon III/A Rp 1,5 juta, eselon III/B Rp 1,25 juta, jabatan fungsional madya Rp 1 juta, jabatan fungsional muda Rp 500 ribu, pelaksana Rp 200-300 ribu sesuai golongan, dan PPPK Rp 150 ribu.

Putra menyebut batas pengumpulan donasi terakhir pada Kamis (18/9/2025) disertai nama pegawai yang menyumbang maupun tidak.

Sekda Bali: Hanya Acuan

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra membantah kewajiban donasi bagi seluruh pegawai Pemprov Bali, termasuk guru. Menurutnya, angka yang dipatok hanya bersifat acuan.

"Pegawai dipersilakan untuk bergotong royong lebih dengan acuan, sesuai acuan, lebih rendah dari acuan atau bahkan tidak ikut bergotong royong karena bersifat sukarela," terang Indra melalui keterangan resminya, Kamis (18/9/2025).

Indra menyebut dana donasi pegawai ASN dan non-ASN Pemprov Bali sudah terkumpul Rp 2,5 miliar, sementara yang tersalurkan sekitar Rp 390 juta. Dana tersebut disalurkan kepada korban banjir, baik yang kehilangan keluarga, rumah rusak, maupun kerusakan sarana mata pencaharian.

Ia menambahkan, donasi juga disiapkan untuk antisipasi bencana alam selama musim hujan di Bali. "Karena BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada bulan November 2025 hingga Februari 2026," katanya.

Menurut Indra, dana gotong royong mempercepat penyaluran bantuan karena tidak perlu melalui mekanisme panjang seperti APBD.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Momen Satgas Garuda Merah Putih II TNI Terjunkan Bantuan ke Gaza"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads