Warga negara (WN) Rusia kedapatan membangun pabrik di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Denpasar, Bali. Pabrik konstruksi bangunan milik bule Rusia itu diketahui ketika Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak di lokasi pada Rabu (18/9/2025).
Ketua Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku kaget saat mendapati kawasan hutan mangrove itu bersertifikat dan dikuasai orang asing. Menurutnya, dewan juga menemukan banyak aktivitas industri di kawasan konservasi itu.
"Kami kaget. Kemudian ada kegiatan industri di sana yang dimiliki orang Rusia, penanaman modal asing (PMA) dalam bentuk kegiatan itu," kata Supartha kepada detikBali, Kamis (18/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supartha mengungkapkan pabrik konstruksi milik bule Rusia di kawasan hutan itu itu memproduksi bahan bangunan untuk hotel, vila, dan restoran di Bali. Saat sidak, dia berujar, barang-barang di pabrik itu sudah terbungkus rapi dan siap dikirim ke konsumen.
"Ini mungkin bisnis internasional, mereka salah satu penyuplai," ujar Supartha.
Dewan juga sempat meminta manajemen pabrik itu untuk menunjukkan berkas-berkas perizinannya. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan bukti fisiknya.
Walhasil, dewan langsung menutup pabrik tersebut karena perizinannya dinilai belum lengkap. DPRD Bali, dia berujar, akan memanggil manajemen pabrik dan mengkaji perizinan penanaman modal asing oleh WN Rusia tersebut.
Supartha mengungkapkan dewan akan menyisir kawasan hutan mangrove tersebut. Ia memprediksi ratusan hektare di kawasan konservasi itu telah dibangun untuk kegiatan industri.
"Kalau kemudian kawasan hutan menjadi bangunan-bangunan beton, maka tidak ada aliran air ke hilir karena mangrove sudah dipagari beton," pungkas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.
Simak Video "Video: Massa Serbu Kantor DPRD Bali, Mobil Polisi Dibakar"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)