Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali akan menelusuri rencana pembangunan resort mewah di Bukit Asah, Karangasem, Bali. Dewan ingin memastikan proyek resort tersebut tidak melanggar aturan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Made Supartha mengaku telah menerima aduan masyarakatnya mengenai rencana pembangunan itu. "Wilayah-wilayah yang ada laporan dari masyarakat kami wajib telusuri. Sesuai undang-undang, tidak boleh membangun di tebing dan jurang," kata dia kepada detikBali, Kamis (18/9/2025).
Supartha menjelaskan aturan terkait jarak bangunan di sempadan sungai dan laut perlu ditegakkan. Terlebih bila ada tempat suci di sekitar kawasan itu. Dewan, dia berujar, akan mengevaluasi bangunan-bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Supartha, banyak proyek pembangunan di Bali yang berpotensi melanggar. "Karena itu di daerah-daerah seksi untuk pembangunan. Kepentingan bisnis, jurang tebing, itu semua seksi. Orang-orang bisnis cari di situ," imbuh politikus PDIP itu.
Sebelumnya, kawasan Bukit Asah, Desa Bugbug, Karangasem, Bali, kabarnya akan dibangun resort mewah. Proyek dengan nilai investasi Rp 1 triliun itu dibangun di atas lahan seluas sekitar tiga hektare.
Peletakan batu pertama pembangunan resort tersebut bahkan sudah dilakukan pada Selasa (16/9/2025). Pemilik lahan, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, mengeklaim pembangunan resort dengan 400 kamar itu akan menyerap sekitar 500 tenaga kerja lokal.
"Nilai investasinya mencapai Rp 1 triliun, bisa dipastikan akan menjadi resort mewah nantinya jika sudah selesai dibangun," kata Purwa Arsana yang juga salah satu tokoh di Desa Adat Bugbug," ujar Purwa Arsana, Selasa.
(iws/iws)